Dinkes Tangerang Cek Kondisi Balita yang Diberi Obat Kedaluwarsa

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 08:49 WIB
Parasetamol yang diduga telah kedaluwarsa diberikan kepada balita imunisasi di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang turun tangan menindaklanjuti adanya pemberian obat kedaluwarsa terhadap balita imunisasi, Arkaa (2,5) di Posyandu Bunga Kenanga, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dinkes Tangerang langsung mengecek kondisi balita tersebut.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dinkes Kota Tangerang juga telah memberikan teguran kepada petugas puskesmas serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat, baik di dalam maupun di luar puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung puskesmas," tegasnya.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi ke depan. Pihaknya berharap kelalaian seperti ini tidak terulang.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," tuturnya.

Dinkes Minta Maaf

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," ujar Dini dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (10/8).

Dini mengatakan posyandu selama ini pandemi ini memang tidak aktif. Obat-obatan lama belum sempat dilaporkan dan dikembalikan ke petugas farmasi.

"Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," jelas Dini.

Dini menjelaskan, pemberian obat kedaluwarsa kepada balita bernama Arkaa ini terjadi setelah mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), pada Selasa (9/8). Kejadian berawal ketika pada Senin (8/8) petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas posyandu, lalu langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas. Namun, saat sampai puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas.

Selanjutnya, pada saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, Selasa (9/8), obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

"Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," imbuhnya.

Menurutnya, hari ini seluruh petugas, dari petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut. Dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

Lihat juga video 'Gigi Balita Berbehel, Apakah Perlu?':



Baca di halaman selanjutnya: balita imunisasi diberi obat kedaluwarsa.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork