Balita Diberi Obat Panas Kedaluwarsa
Anak balita di Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga mengonsumsi obat kedaluwarsa usai menjalani imunisasi. Obat kedaluwarsa itu disebut-sebut diberikan oleh salah satu pihak puskesmas yang melakukan imunisasi DPT kepada balita.
Salah satu orang tua balita, Widya (26), mengaku mengetahui hal ini setelah membaca informasi ibu-ibu lain di grup WhatsApp. Widya lalu mengecek obat yang diberikan kepada anaknya dan ternyata benar sudah kedaluwarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imunisasinya pagi jam 09.30 dikasih obat pas udah pulang ke rumah sekitar jam 12.00-an. Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata bener sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi di kasih obatnya," kata Widya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Wydia mengaku tidak mengecek tanggal kadaluwarsa obat tersebut. Ia sudah telanjur percaya karena obat tersebut diberikan puskesmas.
"Nggak (mengecek), pikir saya kan, saya lalai juga kan, cuma kan pikir saya orang medis harusnya lebih teliti lagi kan, itu kan obat bukan sekadar makanan," tambahnya.
Jenis obat yang dikonsumsi ialah parasetamol dan sudah sebanyak dua kali. Wydia mengatakan, setelah mengkonsumsi obat tersebut, anaknya mengalami muntah-muntah. Parasetamol yang diberikan kedaluwarsa pada April 2020.
Ia mengaku sebelumnya sudah pernah imunisasi tapi tidak sampai seperti ini. Menurutnya, imunisasi yang pertama tidak sampai membuat anaknya panas.
"Sekali (muntah), pas jam 08.00 malam sebelum tidur. Udah (muntah), pas tahu obatnya kedaluwarsa itu. Nah yang ini yang di paha yang DPT, itu bikin panas makanya dikasih parasetamol," ucapnya.
Akibat kejadian ini, Wydia melapor kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Laporannya dilakukan secara online melalui platform yang disediakan Pemkot Tangerang.
(mea/mea)