Rencana DPRD Panggil Dinkes Usai Anies Ubah Nama RSUD

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 06:48 WIB
Anies saat perkenalkan Rumah Sehat untuk Jakarta (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan penjenamaan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pertimbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Pemprov menyebut nama Rumah Sehat untuk Jakarta telah lama disiapkan.

"Terkait penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta sudah cukup lama disiapkan," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Senin (8/8).

Ani menjelaskan beberapa pertimbangan Anies menggunakan nama Rumah Sehat untuk Jakarta. Pertimbangan itu salah satunya untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap rumah sakit.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Salah satunya RSUD Tarakan ini (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Dipanggil Minggu Depan

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak angkat bicara. Ia mengungkap pihaknya bakal memanggil Dinkes DKI Jakarta pada pekan depan.

"Kita lihatlah. Minggu depan paling lambat," kata Johnny saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Simak juga video 'Landasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Rumah Sehat':



Selengkapnya di halaman selanjutnya




(isa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork