Pemprov DKI Jakarta melakukan penjenamaan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pertimbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Pemprov menyebut nama Rumah Sehat untuk Jakarta telah lama disiapkan.
"Terkait penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta sudah cukup lama disiapkan," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Senin (8/8).
Ani menjelaskan beberapa pertimbangan Anies menggunakan nama Rumah Sehat untuk Jakarta. Pertimbangan itu salah satunya untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap rumah sakit.
Dipanggil Minggu Depan
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak angkat bicara. Ia mengungkap pihaknya bakal memanggil Dinkes DKI Jakarta pada pekan depan.
"Kita lihatlah. Minggu depan paling lambat," kata Johnny saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Simak juga video 'Landasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Rumah Sehat':
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(isa/lir)