KPK meresmikan gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) hari ini. Rupbasan pertama milik KPK ini akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan kasus korupsi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Rupbasan ini merupakan yang pertama yang dimiliki KPK. "Betul," kata Ali, pada Senin (8/8/2022).
Dalam melaksanakan tugasnya, KPK memang kerap menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejahatan seperti mobil dan motor. Di sisi lain KPK tidak memiliki cukup ruang di kantornya untuk menyimpan barang-barang sitaan itu.
Pada akhirnya KPK menitipkan barang sitaan itu ke Rupbasan milik instansi lain seperti sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham. Di sisi lain sering pula urusan barang sitaan ini menjadi masalah berkaitan dengan biaya perawatan barang-barang sitaan itu.
Kini KPK telah memiliki Rupbasan yang baru diresmikan hari ini. Acara peresmian gedung Rupbasan KPK ini dihadiri oleh empat pimpinan KPK, pejabat struktural KPK, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Profesor Surya Jaya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Pimpinan BPK I Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Irjen Reynhard Silitonga.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, nantinya Rupbasan itu akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan dari penanganan korupsi. Selain itu, Rupbasan bakal difungsikan sebagai tempat pemeliharaan benda rampasan KPK.
"Ke depannya, gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Ali, Rabu (10/8/2022).
Fasilitas Rupbasan KPK
Pantauan detikcom, gedung ini berada di Jalan Dewi Sartika Nomor 255, Cawang, Jakarta Timur. Di depan gedung ini, sudah tampak logo dan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gedung ini disebut memiliki 5 lantai, termasuk rooftop. Adapun spesifikasi gedung ini memiliki luas 7,831 meter dengan 180 slot parkir mekanik kendaraan roda 4, 120 slot kendaraan roda 2, 12 slot bus, serta ruang barang bukti dengan luas 588 m2.
Fasilitas penunjang di gedung Rupbasan KPK ini cukup modern. Bersama para pimpinan KPK, detikcom ikut mengelilingi gedung yang baru diresmikan hari ini. Berawal di lantai bawah, gedung ini memiliki lahan parkir cukup luas.
Ada juga tempat cuci mobil otomatis. Fasilitas ini dipakai untuk perawatan pencucian mobil hasil sitaan atau rampasan kasus korupsi.
Ada juga ruang dengan luas 588 meter persegi yang bisa digunakan untuk menyimpang barang bukti berupa dokumen, surat berharga, emas/perhiasan, barang elektronik, dan luxury good (tas mewah, sepatu mewah, atau pakaian mewah).
Adapun fasilitas Rupbasan itu, menurut Ali, berguna sebagai tempat penyimpanan benda rampasan KPK. Hal ini bertujuan agar barang tersebut tidak mengalami penurunan nilai atau depresiasi.
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal," sebutnya.
Ali menyebutkan Rupbasan ini juga merupakan salah satu optimalisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK). Tak hanya memberi jera, KPK juga bakal menyisir aset milik terpidana korupsi untuk dikembalikan ke negara.
"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Bahwa penegakan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," tutur Ali.
Simak halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Demo di Depan KPK, LPM Tuntut Indodax Diusut':
(yld/lir)