Napas Lega KPK Sebab Simpan Sitaan Koruptor Tak Lagi Jadi Problematika

Napas Lega KPK Sebab Simpan Sitaan Koruptor Tak Lagi Jadi Problematika

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 21:40 WIB
Rupbasan KPK
Rupbasan KPK (Farih/detikcom)


Bagaimana Kalau Benda Sitaan KPK Berupa Hewan?

Barang sitaan hasil KPK berupa kendaraan hingga barang mewah nantinya akan disimpan di Rupbasan. Lalu bagaimana kalau barang sitaan itu berupa hewan?

"Tadi juga ada pertanyaan bagaimana benda hidup seperti sapi, binatang lain, saya kira ada teknis bagaimana kemudian barang-barang yang hidup seperti itu yang dibutuhkan perawatan. Memang normatif bisa dilakukan penitipan di tempat KLHK atau tempat lain yang bisa dititipkan. Tapi untuk biayanya dan sebagainya akan jadi tanggung jawab KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan bahwa KPK memiliki pengalaman menyita barang bukti hasil korupsi berupa sapi. Saat itu, kata dia, sapi yang disita dititipkan dengan biaya perawatan tanggung jawab KPK.

"Kita kan punya pengalaman ketika melakukan penyitaan sapi, misalnya, kita titipkan dan ada biaya perawatan. Ya sama halnya dengan yang ada di Rupbasan ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut bahwa gedung Rupbasan akan menjadi tempat menyimpan barang sitaan atau benda rampasan hasil korupsi. Benda-benda yang di simpan di gedung ini merupakan barang-barang yang bernilai ekonomis, seperti kendaraan, emas, hingga tas-tas mewah.

"Kalau tanah itu kan berbeda kan, tanah itu bisa saja tanpa dirawat pun dia akan naik harganya, tapi untuk kendaraan, untuk barang-barang tas mewah, dan sebagainya relatif bisa penurunan nilai kalau kemudian tidak dijaga," ujarnya.


KPK Habiskan Rp 65 M Bangun Rupbasan

Lahan yang dipakai untuk membangun gedung ini hasil sitaan dari kasus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imran.

"Dalam rangka pemulihan aset hasil tipikor secara optimal, efisien dan akuntabel KPK membutuhkan gedung fungsional untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan atas perkara tipikor yang ditangani KPK serta untuk penyimpanan arsip penindakan KPK. Pada tanggal 17 Oktober 2018 dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BLMN yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam acara peresmian gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2022).

Pembangunan Rupbasan KPK ini menghabiskan anggaran Rp 65 miliar dari rencana awal Rp 78 miliar. KPK akan menggunakan gedung ini sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi.


Pesan Ketua KPK soal Rupbasan Baru

KPK kini memiliki gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Ketua KPK Firli Bahuri mulai berpikir bagaimana gedung tersebut agar terisi sehingga tidak sia-sia.

"Pertama berpikir bagaimana mengisi rumah sitaan, rumah penyimpanan benda sitaan. Karena bisa kosong, Pak, kalau seandainya tidak ada benda sitaan," kata Firli dalam peresmian gedung Rupbasan, Rabu (10/8/2022).

Firli lalu menyinggung Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, yang disebutnya sedikit stres karena diberi tantangan untuk mengisi maksimal gedung tersebut. Firli meminta Karyoto memanfaatkan gedung tersebut secara maksimal dengan menyita semua barang bukti perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Karena kapasitas gedung ini bisa menampung kendaraan roda 4.180 unit. Jadi Pak Karyoto siap-siap melakukan pemberantasan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dan eksekusi untuk merampas aset-aset para koruptor. Jangan kosong, Pak," ucap Firli.

"Mulai hari ini sudah mulai berpikir nih, kira-kira siapa yang bendanya bisa dirampas, siapa yang bisa ditangkap, tangkap! Sita semua harta kekayaannya, penuhi gedung ini!" imbuhnya.


(yld/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads