31 Polisi Diperiksa Etik di Kasus Brigadir J, 21 Orang Eks Bawahan Sambo

31 Polisi Diperiksa Etik di Kasus Brigadir J, 21 Orang Eks Bawahan Sambo

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 20:40 WIB
Keluarga memakai kaos berwarna hitam bertuliskan #SAVEBRIGADIRJ saat proses autopsi ulang dan pemakaman. (foto: istimewa)
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 31 polisi diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka diduga menghambat penyidikan tewasnya Brigadir J.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8/2022) malam.

Dia mengatakan sebelumnya sebanyak 56 polisi diperiksa Divpropam Polri dan Bareskrim Polri. Mereka diperiksa atas dugaan pengaburan fakta kasus tewasnya Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa," ujar Sigit.

Rincian 31 Personel Diduga Langgar Kode Etik

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga menjelaskan soal penanganan terkini kasus tewasnya Brigadir J. Dia lalu merinci 31 personel yang diduga melanggar etik tersebut.

ADVERTISEMENT

Ke-31 polisi itu diduga melanggar kode etik berupa tindakan tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP hingga saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi.

Mereka berasal dari Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya. Personel paling banyak berasal dari Divpropam Polri yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo

"Kami menjelaskan bahwa 31 personel yang melanggar kode etik Polri dari Bareskrim Polri ada 2 personel, (terdiri) 1 Pamen, dan 1 Pama," kata Komjen Agung.

"Divpropam Polri ada 21 personel: perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel. Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel. Perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Saktinya Ferdy Sambo 'Pegang' 31 Polisi Demi Tutupi Tewasnya Yoshua':

[Gambas:Video 20detik]



4 Orang Tersangka Kasus Brigadir J

Setelah sebulan berlalu, kasus tewasnya Brigadir J mulai terungkap terang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga menjadi otak rekayasa kasus penembakan ini seolah menjadi peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads