Deretan Masalah KPK Simpan Sitaan Koruptor Sebelum Punya Rupbasan Sendiri

Deretan Masalah KPK Simpan Sitaan Koruptor Sebelum Punya Rupbasan Sendiri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 19:43 WIB
Rupbasan KPK
Rupbasan KPK (Farih/detikcom)

Jeep Djoko Susilo Berdebu dan Pecah Ban

Masih pada 2016, negara juga merampas harta eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Salah satunya sebuah Jeep Wrangler nopol B 1379 KJB dan Nissan Serena. Bagaimana kondisinya saat itu?

"Yang fisik mobilnya ada di kami ada 24 unit," kata Viverdi Anggoro selaku Kepala Rupbasan Jakarta Selatan saat itu di kantornya, Jalan Ampera Raya, Senin (9/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun total mobil yang dititipkan di Rupbasan Jaksel ada 70 kendaraan. Sisa dari 24 itu berada di basement Kamenkum HAM karena gedung Rupbasan Jaksel tidak cukup. Namun, jangan bayangkan gedung Rupbasan itu layaknya gudang mobil dengan sarana yang memadai. Gedung Rupbasan Jaksel menempati sebuah rumah dua lantai yang tidak jauh dari PN Jaksel. Sebuah kolam renang kecil dibiarkan kotor di belakang.

Mobil-mobil dibiarkan berjejal di sela-sela pelataran yang ada. Mobil-mobil itu ditutup dengan penutup mobil ala kadarnya. Di bagian belakang, terdapat puluhan sepeda motor roda dua yang sudah berkarat.

ADVERTISEMENT

"Biaya perawatan Rp 20 juta per tahun. Itu untuk mengurusi semuanya," tutur Viverdi.

Dana yang minim itu digunakan untuk membeli sabun, pel, dan alat kebersihan lainnya. Jika barang sitaan KPK yang dititipkan, Rupbasan Jaksel kerap mendapat tambahan biaya perawatan mobil itu.

"Paling lama yang ada di sini adalah 13 unit kendaraan roda empat yang dititipkan sejak tahun 2008," ujar Viverdi.

Mobil-mobil yang dititipkan itu di antaranya empat unit mobil titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Papua atas nama tersangka investasi bodong Goenarni Goenawan. Ada pula sebuah mobil milik eks Ketua MK Akil Mochtar serta enam unit mobil rampasan Djoko Susilo yang menunggu proses lelang. Dua dari mobil Djoko Susilo itu adalah Jeep Wrangler Nopol B-1379-KJB dan Nissan Serena Nopol B-1571-BG.

Saat itu, kondisi Jeep Wrangler rampasan dari Djoko Susilo tampak dipenuhi debu. Mobil yang di pasaran bisa mencapai harga Rp 1 miliar lebih itu tidak tampak mewah. Cat tidak mengkilap lagi. Bannya pecah karena tidak pernah jalan. Sedangkan kondisi Nissan Serena, ketika pintunya dibuka, langsung berderit dan goyang. Di pelataran parkir ada sebuah mobil Opel Blazer yang tiap kaki-kakinya ditopang dengan dongkrak.

Eks Ketua KPK: Barang Sitaan Harus Dirawat

Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, menggarisbawahi dua hal yang menjadi inti penyelesaian tindak pidana korupsi. Pertama adalah pengusutan peristiwa dan kedua adalah mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Saya garis bawahi, ada 2 hal yang menjadi inti penyelesaian tindak pidana korupsi. Pertama, mengusut peristiwa. Di dalamnya termasuk barang sitaan," kata Agus di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Agus mengingatkan bahwa barang sitaan harus dirawat dan dioperasionalkan agar nilai barang tersebut tidak turun saat menjadi barang rampasan dan masuk proses lelang. KPK, lanjut Agus, sudah menyita rumah sakit, SPBU dan sapi dari koruptor. Karena itu, KPK perlu pendampingan untuk merawat barang sitaan tersebut.

"Kita harus merawat agar harga tidak turun dan operasionalkan. Contoh KPK harus mengelola rumah sakit, SPBU dan sapi. Tapi bagaimana pun perlu pendampingan, karena mengelola rumah sakit, kita memerlukan pendampingan yang mengetahui manajemen rumah sakit," ujar Agus.

Rumah sakit yang dimaksud adalah sitaan dari PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Selaku panitera pengganti, Rohadi memiliki kekayaan fantastis, dari 19 mobil, rumah mewah hingga rumah sakit.

Yang kedua, kata Agus, adalah mengembalikan kerugian keuangan negara. Agus berharap ke depan ada database yang terkoordinasi kepada semua lembaga. Hal tersebut untuk koordinasi lebih mudah dilakukan.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads