KPK meresmikan gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) hari ini. Seperti apa gedung yang bakal jadi Rupbasan pertama KPK?
Pantauan detikcom, Rabu (10/8/2022), gedung ini berada di Jalan Dewi Sartika Nomor 255, Cawang, Jakarta Timur. Di depan gedung ini, sudah tampak logo dan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gedung ini disebut memiliki 5 lantai, termasuk rooftop. Adapun spesifikasi gedung ini memiliki luas 7,831 meter dengan 180 slot parkir mekanik kendaraan roda 4, 120 slot kendaraan roda 2, 12 slot bus, serta ruang barang bukti dengan luas 588 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, nantinya Rupbasan itu akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan dari penanganan korupsi. Selain itu, Rupbasan bakal difungsikan sebagai tempat pemeliharaan benda rampasan KPK.
"Ke depannya, gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," jelas Ali.
Adapun fasilitas Rupbasan itu, kata Ali, berguna sebagai tempat penyimpanan benda rampasan KPK. Hal ini bertujuan agar barang tersebut tidak mengalami penurunan nilai atau depresiasi
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal," sebutnya.
Ali menyebut Rupbasan ini juga salah satu optimalisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK). Tak hanya memberi jera, KPK juga bakal menyisir aset milik terpidana korupsi untuk dikembalikan ke negara.
"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," tutur Ali.
Dalam peresmian itu, sebut Ali, 4 pimpinan KPK bakal hadir. Mereka adalah Ketua KPK Firli Bahuri beserta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron; Alexander Marwata dan Nawawi Pomolangi. Nantinya bakal ada upacara seremoni berupa penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Selain pimpinan KPK, dijadwalkan hadir Hakim Agung Prof Surya Haya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta Pimpinan BPK Adhi Suryadnyana.
Ali menyebut dalam peresmian itu bakal ada penyerahan berita acara (BA) serah terima. Ali berharap dengan adanya Rupbasan ini, KPK bakal memanfaatkan secara maksimal upaya pemberantasan korupsi.
"Selain itu juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung ini," ucap Ali.
"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," tutupnya.
Simak video 'Ketua KPK Harap Pengurus Parpol Masuk Kategori Penyelenggara Negara':