Dendam Kesumat Lansia Berujung Bakar Rumah Tetangga

Dendam Kesumat Lansia Berujung Bakar Rumah Tetangga

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 07:14 WIB
Jakarta -

Seorang pria bergerak mengendap-endap di depan sebuah rumah yang berada di dalam gang. Pria berkaus putih dan topi hitam itu bergerak diam-diam di depan rumah tersebut.

Pria itu lalu terlihat menyiram cairan diduga bensin dan menyalakan api di dekat jendela rumah tersebut. Sontak api menyala besar.

Pria lanjut usia (lansia) itu lalu bergegas meninggalkan lokasi. Dia sempat terpeleset saat akan kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama, seorang wanita keluar dari rumah tersebut. Dia terlihat panik.

Wanita tersebut menengok ke kiri dan kanan mencari terduga pelaku pembakaran. Di tangan kirinya, terlihat wanita tersebut memegang ponsel dalam posisi tegak seperti sedang mengarahkan kamera ponselnya.

ADVERTISEMENT

Saat menengok ke kanan, wanita tersebut menunjuk ke arah pria pelaku pembakaran melarikan diri. Aksi pembakaran tersebut juga terekam kamera CCTV yang dipasang di depan rumah korban.

Api yang menyala tersebut tidak sampai membuat rumah korban terbakar hangus. Pemilik rumah segera memadamkan api.

Pelaku Ditangkap

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku telah ditangkap.

"Pelaku inisial HA (60) sudah diamankan di Polsek Penjaringan," kata Ratna saat dihubungi, Senin (8/8).

Ratna mengatakan pemilik rumah pun telah curiga atas gerak-gerik pelaku. Pada Kamis (4/8) dini hari pelaku HA sempat berkeliling ke rumah korban.

Pemilik rumah semakin curiga ketika mencium bau bensin di depan rumahnya. Salah satu pemilik rumah kemudian keluar ketika melihat pelaku menyiramkan bensin ke arah rumah korban.

"Korban N memvideokan melalui HP-nya bahwa HA menyiramkan bensin dan membakar rumahnya. Atas kejadian tersebut korban N berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut," terang Ratna.

Simak selanjutnya di halaman berikutnya.

Pelaku HA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Lansia tersebut kini ditahan di Polsek Penjaringan.

Motif Dendam Istri

Polisi mengungkap pria tersebut nekat membakar rumah tetangga karena dendam.

"Awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N," kata Kompol Ratna.

Ratna belum mengungkap perselisihan yang terjadi antara istri pelaku dan keluarga korban. Namun, cekcok itu rupanya membuat HA memendam dendam.

HA bahkan sempat berjanji kepada istrinya akan menghadirkan 'musibah' ke keluarga korban.

"Pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N," terang Ratna.

HA ternyata tidak main-main dengan ucapannya. Pada Kamis (4/8) dini hari dia mencoba membakar rumah korban.

Halaman 3 dari 2
(jbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads