Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Kebijakan penjenamaan Anies ini lalu menuai pro-kontra.
Selain perubahan nama, Anies menyeragamkan logo di 31 RSUD tersebut. Anies mengatakan penjenamaan dilakukan agar rumah sakit tidak lagi sebagai tempat orang sakit.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata Anies, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," tambahnya.
Pencanangan branding RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ini digelar di RSUD Cengkareng dan dilakukan secara serentak untuk lima wilayah kota Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Anies mengatakan pandemi COVID-19 membuatnya belajar pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, dia ingin agar rumah sakit di Jakarta juga berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.
"Di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, kita ingin rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif," tambahnya.
![]() |
Anies juga berharap pola pikir masyarakat dapat berubah dengan pemakaian istilah Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia mengatakan branding Rumah Sehat untuk Jakarta ini dibahas sejak 2019, tapi baru bisa dicanangkan saat pandemi mereda.
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi," papar Anies.
Perubahan istilah RSUD menjadi Rumah Sehat juga termaktub dalam Kepgub 562 Tahun 2022 yang diteken 16 Juni 2022.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Landasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Rumah Sehat
Perubahan Nama RSUD Tuai Kritik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik kebijakan penggantian nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia meminta Anies tak membuat kebijakan ngawur.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetio, Rabu (3/8).
Politikus PDIP itu tergelitik oleh istilah 'Rumah Sehat' yang dicanangkan Anies. Menurutnya, penamaan rumah sakit lebih banyak diketahui masyarakat, termasuk sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya 'rumah sakit'. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," ucapnya.
Prasetio menilai Jakarta memiliki permasalahan yang harus segera ditangani Pemprov. Salah satu hal yang disorot adalah tingkat kemiskinan. Jadi, menurut dia, warga perlu solusi dibanding perubahan nama.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu nggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.
Anggota DPRD DKI F-PDIP Gilbert Simanjuntak turut mengkritik Anies. Dia menilai perubahan nama itu membingungkan. Menurutnya, Pemprov tak bisa sembarangan mengubah istilah rumah sakit tanpa minta pendapat Kemenkes.
![]() |
"Mengartikan bahasa Inggris 'hospital' akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan rumah sakit, bukan rumah sehat," katanya.
Dia juga menyinggung soal kebijakan Pemprov DKI yang mengubah nama sejumlah jalan.
"Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes. Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan," katanya.
PKS Bela Anies
Anggota DPRD DKI F-PKS M Taufik Zoelkifli membela Anies yang dikritik PDIP karena mengubah RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
"Saya tidak melihat ada persoalan di sini. Tentang masalah nama 'Rumah Sakit' memang sejak dulu dirasa janggal. Karena rumah yang dimaksud tersebut justru dimaksudkan agar orang menjadi sehat atau sembuh dari sakit. Jadi memang lebih positif kalau dipakai istilah 'Rumah Sehat' untuk hospital," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (4/8).
Simak tanggapan Menkes terkait penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di halaman selanjutnya.
Dia mengatakan hospital dalam bahasa Inggris dekat dengan kata hospitality, yang artinya keramah-tamahan, sehingga hospital dalam bahasa Inggris juga memiliki makna positif.
"Bisa jadi penjenamaan itu masalah yang fundamental juga. Atau paling tidak, dengan perubahan istilah bagi 'hospital' tersebut, bisa membawa aura positif untuk dunia kesehatan di Jakarta sehingga lebih mudah untuk melakukan perbaikan fundamental lainnya," lanjut dia.
Menkes Buka Suara
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut Anies sempat berbicara dengannya mengenai penjenamaan itu. Dia menegaskan hal yang paling penting terkait nama rumah sakit adalah akta legal yang dipakai.
"Terus terang sempat bicara dengan saya. Mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama branding-nya. Misalnya ada rumah sakit (namanya) pakai hospital, kalau kita lihat logonya hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit," kata Budi Gunadi seperti dilansir Antara, Kamis (4/8).
Budi menyebut secara legal akan tetap digunakan istilah rumah sakit. Akan tetapi, logo yang dipakai adalah Rumah Sehat untuk Jakarta.
"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," katanya.
Budi menambahkan bahwa tidak ada perubahan yang berkenaan dengan legalitas RSUD di wilayah DKI Jakarta. Dia menyebut itu hanya perubahan logo untuk memberikan pesan.
Kemenkes, kata Budi, tak mempermasalahkan perubahan penjenamaan RSUD yang dilakukan Pemprov DKI. Menurut Budi, itu adalah selera masing-masing.