Ini Kepgub Anies soal Branding Rumah Sakit Diubah Jadi Rumah Sehat

Ini Kepgub Anies soal Branding Rumah Sakit Diubah Jadi Rumah Sehat

Indra Komara - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 12:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: dok. Instagram @aniesbaswedan
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kepgub soal penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta. Begini isinya.

Penjelasan soal Rumah Sehat tertuang dalam Kepgub 562 Tahun 2022. Kepgub Anies itu diteken 16 Juni 2022.

Dalam Kepgub itu, dijabarkan filosofi logo bentuk palang dan huruf 'J'. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari dasar kelopak bunga melati gambir. Sementara huruf 'J' berasal dari kata Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian isi Kepgub Anies seperti dilihat, Kamis (4/8/2022).

Dalam penjelasannya sebelumnya, Anies mengatakan perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," ucap Anies, Rabu (3/8).

Anies berharap pola pikir masyarakat dapat berubah dengan perubahan rumah sakit menjadi rumah sehat ini. Dia ingin agar warga Jakarta datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta untuk menjadi sehat dan lebih sehat.

"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi," papar Anies.

Anies dalam unggahannya di instagram juga menyampaikan harapannya soal rumah sehat. Dia mengatakan peran rumah sehat ditambah dalam aspek promotif dan preventif.

"Melalui penjenamaan (branding) menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta', kehadiran rumah sehat (RS) ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif (pencegahan). Kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Agar tak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup," kata Anies.

Berikut isi Kepgub Rumah Sehat:

Simak video 'Landasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Rumah Sehat':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads