25 Polisi Diperiksa, PKB Percaya Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

25 Polisi Diperiksa, PKB Percaya Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 12:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid saat doa Bersama Ulama dan Habaib Halalbihalal Bersama Gus Muhaimin di Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu (22/5).
Jazilul Fawaid. (Dok. MPR RI)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 25 polisi diperiksa dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jazilul berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.

"Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur," jelas Waketum PKB itu.

Lebih lanjut, Jazilul mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J. "Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sigit menyampaikan, ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

"Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.

Halaman 2 dari 2
(nhd/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads