Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot 2 Jam Usai Diperiksa Bareskrim

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot 2 Jam Usai Diperiksa Bareskrim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 12:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dengan mencopot tiga jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Irjen Ferdy Sambo dicopot 2 jam usai diperiksa.

Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo hadir di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo yang berseragam dinas lengkap itu keluar dari Gedung Bareskrim pukul 17.14 WIB atau usai 7 jam menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengaku sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," kata Ferdy.

Diketahui, Brigadir Yoshua diketahui tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Ada satu polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E.

Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo

2 jam kemudian, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan ada 25 personel yang diperiksa tim Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yoshua. Sigit mengatakan 25 orang itu langsung dimutasi.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambungnya.

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8). Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan Lalu Dimutasi

[Gambas:Video 20detik]



Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sekretaris Biro (Sesro) Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ropaminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakil Kepala Detasemen B (Wakaden B) Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika (Ps. Kasubbag Riksa Baggak) etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto (Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit) Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal (Kanit I Satreskrim) Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri

Daftar Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kepala Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sekretaris Biro (Sesro) Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kepala Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Kabag Yanduan) Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Pembinaan Pengamanan Biro Pengamanan Internal (Binpam Ropaminal) Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads