Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau siswa yang ada di wilayahnya berangkat sekolah menggunakan sepeda. Sarannya ini menindaklanjuti adanya surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) terkait larangan siswa membawa sepeda motor.
"Bisa macam-macam. Daripada beli motor mahal mendingan beliin sepeda, sehat," kata Zaki kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, politikus Partai Golkar ini mengaku penyediaan bus sekolah bukan solusi atas larangan ini. Menurutnya, tidak semua jalan menuju sekolah dapat dilalui kendaraan bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bus sekolah? Masalah itu ada jalan yang bisa dilewati oleh bus. Tapi lebih banyak juga jalan yang tak bisa dilewati oleh bus. Jadi lebih baik sepeda aja lebih sehat," ucapnya.
Ia mengaku SE itu ada karena banyak siswa yang belum memiliki SIM C sebagai lisensi berkendara. Atas SE ini nantinya penindakannya menjadi tanggung jawab polisi lalu lintas.
"Ya kan secara aturan belum memiliki SIM C karena yang pasti SMP usianya di bawah 17 tahun kecuali ada SMP di atas 17 tahun kejar paket. Masalah lalu lintas kita bisa hanya memberikan larangan imbauan untuk penindakan lalu lintasnya kan ada aparat penegak hukum dari polisi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Kabupaten Tangerang menegaskan larangan bagi siswa-siswi membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.
Disdik Kabupaten Tangerang kini telah memerintahkan seluruh jajaran komite dan kepala sekolah agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelajarnya untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah, baik itu roda dua maupun roda empat.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga 'Permendikbud Tak Paksa Siswi di Sekolah Negeri untuk Berhijab':