Polisi Jelaskan Status Lahan yang Dipakai JNE Kubur Beras Bansos di Depok

Polisi Jelaskan Status Lahan yang Dipakai JNE Kubur Beras Bansos di Depok

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 14:25 WIB
Tim Satgas Pangan Mabes Polri mendatangi lokasi penimbunan beras untuk bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.  (M Sholihin/detikcom)
Lokasi beras bansos rusak dikubur di Depok. (M Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Temuan beras bansos rusak yang dikubur di lahan lapang Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai polemik. Di satu sisi kepemilikan lahan yang belum jelas juga menjadi perdebatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan lahan tersebut milik seseorang. JNE menyewa lahan tersebut untuk keperluan operasional.

"Kemudian yang kedua, masalah tanah. Nah tanah yang mungkin bersama-sama kita kemarin ke TKP, itu memang pemiliknya adalah seseorang. Namun tanah itu disewa oleh pihak JNE untuk operasionalnya," kata Auliansyah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Auliansyah mengatakan JNE menyewa lahan tersebut untuk parkir kendaraan. JNE merasa berhak menanam beras di lahan yang ia sewa.

"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ, karena dia merasa saat ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya kepada seseorang," ujar Auliansyah.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Auliasyah mengatakan pihaknya telah mendapatkan bukti dokumen terkait penggantian beras rusak oleh JNE. Dengan demikian, polisi menyatakan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

"Kemudian yang ketiga, bukti dokumen penggantian sudah ada, tentunya makanya kami berani menyampaikan pada hari ini bahwa sampai dengan saat ini perbuatan malah hukum di masalah beras tersebut tidak ada," ungkapnya.

Ketua Pemuda Pancasila Depok Klaim Lahan Miliknya

Sebagaimana diketahui, Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin mengklaim lahan yang digunakan JNE untuk mengubur beras bansos di Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, miliknya. Rudi mengatakan luas tanahnya sekitar 42 hektare. Dia menyebut JNE tidak pernah membayar sewa selama memakai tanahnya.

"Tanah saya cukup luas, luasnya 42 hektare, itu sebagian kecil. Itu pihak JNE dibekingi oleh oknum, sehingga dia berani. Selama sembilan tahun pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah. Apalah memendam sembako juga saya tidak sekali tahu-menahu," kata Rudi Samin di Mabes Polri, di gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Rudi Samin mengatakan pihak JNE menyewa penggali kubur untuk menimbun beras bansos. Dia menyebut penggali kubur disewa dengan alasan penggalian septic tank.

"Mobil penimbunan itu dihalangi oleh mobil-mobil yang parkir, maka dia menyewa orang-orang situ yang tugas sehari-harinya penggali kubur, dia bayar Rp 1,5 juta, itu Saudara Dudung dengan alasan untuk septic tank bukan untuk sembako," kata Rudi.

Lebih lanjut, dia mengatakan beras bansos yang dikubur itu bahkan tidak diketahui pihak RT. Rudi menyebut penggalian dilakukan pihak lain.

Baca di halaman selanjutnya: polisi nyatakan tak ada kerugian negara...

Saksikan juga 'Cek Kuburan Bansos, Polda Metro: Belum Jelas Penimbunan Atau Beras Rusak':

[Gambas:Video 20detik]



Tak Ada Kerugian Negara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan beras itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) pada periode April-Desember 2020. Total beras yang dikubur di lokasi itu adalah 3,4 ton.

"Penyalurannya tentunya yang menjadi ujung tombak adalah Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan Bulog kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur, kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini," ucap Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok disebut Zulpan sudah mengecek langsung ke lokasi penemuan beras yang dikubur itu. Selain itu, klarifikasi dilakukan dengan memeriksa Kementerian Sosial (Kemensos) hingga pihak JNE yang menyalurkannya ke masyarakat.

Menurut Zulpan, beras-beras itu rusak sehingga pihak JNE menggantinya. Atas hal itu, negara disebut Zulpan tidak mengalami kerugian.

"Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," ucap Zulpan.

"Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE kepada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini bisa disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti itu negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan. Jadi kita sudah mengecek datanya semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak COVID ini tersalurkan semuanya," imbuh Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads