Proses cek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi beras bansos dikubur di Depok yang dilakukan pihak kepolisian bersama Kemensos sempat diwarnai perdebatan. Perdebatan itu terjadi antara pihak JNE dengan Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin, yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk mengubur beras.
Hal itu terjadi pada Rabu (3/8) kemarin di sela-sela proses cek TKP yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bermula ketika pihak JNE memberikan keterangan kepada wartawan yang hadir di lokasi.
Diawali Ketika JNE Jelaskan soal Beras Dikubur
Perdebatan itu bermula saat Anthony Djono selaku kuasa hukum PT JNE memberikan penjelasan soal beras yang dikubur tersebut karena rusak. Anthony mengatakan beras yang terkubur di sana bukan beras bansos dan sudah menjadi milik JNE.
"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/8/2022).
Kemudian Anthony menjelaskan alasan mengapa beras tersebut dikubur oleh pihak JNE. Ia juga mengatakan beras bansos tersebut dikubur karena kondisinya rusak dan tidak layak konsumsi.
"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasalah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," ujarnya.
"Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," tambah Anthony.
Sebagai transporter, kata Anthony, JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain mengenai hal ini.
"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun," tuturnya.
Simak video 'Pemilik Lahan Sesalkan Cara JNE Kubur Beras Bansos di Depok':
Baca di halaman selanjutnya: Rudi Samin tiba-tiba menyela....