Polisi Selidiki Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 12:43 WIB
Pesulap Merah dan Gus Samsudin. (Tangkapan layar/YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati)
Surabaya -

Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polisi masih mempelajari laporan Gus Samsudin tersebut.

"Iya sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/8/2022).

Dia menjelaskan kasus laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal laporan itu.

"Masih lidik (penyelidikan), masih dipelajari," ungkap Dirmanto.

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum melaporkan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahano, membenarkan pihaknya melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca selengkapnya di sini

Simak video 'Momen Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim':






(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork