Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Komnas HAM menguji keaslian temuan CCTV. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya berusaha untuk transparan.
"Ya semua orang silakan saja menilai proses. Kami mencoba untuk terbuka, kami mencoba memberikan hak publik apa sebenarnya yang kami lakukan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
"Apa yang dilakukan Komnas HAM akuntabilitasnya ya diceritakan sebatas yang bisa diceritakan," sambungnya.
Anam mengatakan, sebelum meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM telah memperoleh data terlebih dahulu. Menurutnya, setiap orang berhak menilai bagaimana proses penyelidikan yang dilakukan.
"Yang paling penting Komnas HAM itu setiap kali meminta keterangan, kami sudah punya duluan (datanya). Misal cek soal waktu berarti kami punya kerangka waktu duluan. Cek soal keterangan ini-itu, kami juga punya duluan. Makanya soal bahwa dinilai a dan b dan sebagainya silakan saja itu hak semua orang dan tentu bagian penting untuk mengkontrol proses yang terjadi baik di Komnas HAM di kepolisian dan yang lain," katanya.
Pengacara Brigadir J Ragukan Keaslian CCTV
Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta periksa petir yang menyambar CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan tersebut dilontarkan sebelum diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga LIVE! Adu Perspektif: Dilema Jokowi, Antara Politik Relawan dan Politik Partai
(jbr/jbr)