6 Fakta Pejabat BPN Bogor Terlibat Mafia Tanah Pemalsu Sertifikat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 08:00 WIB
Polisi dan Kementerian ATR/BPN membongkar mafia tanah yang menyalahgunakan PTSL di Kabupaten Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Tim gabungan Polres Bogor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Bogor. Tersangka berinisial DK ini memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Pejabat BPN ini terlibat praktik mafia tanah bekerja sama dengan sejumlah calo. Mereka memungut uang kepada pemohon PTSL yang seharusnya gratis.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan pejabat BPN Kabupaten Bogor:

1) Total Enam Tersangka Ditangkap, Termasuk Pejabat BPN Kabupaten Bogor


Total ada 6 tersangka yang ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor ini. Berikut daftar 6 tersangka:

1. Pria inisial DK (49), Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor
2. Pria inisial RGT (25), petugas PTSL
3. Pria inisial AG (23), petugas PTSL
4. Pria inisial AR (28), petugas PTSL
5. Pria inisial SP alias BK (31), calo
6. Pria inisial MT alias KMR (30), calo

"Dalam pengungkapan ini, ada satu orang ASN di BPN kami tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Senin (1/8/2022).

2) Modus Operandi Pejabat BPN Palsukan Sertifikat PTSL

AKBP Iman Imanudddin menjelaskan tersangka DK Cs melakukan pemalsuan dalam penerbitan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Kami bersama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkap kasus pemalsuan dan penipuan atau penggelapan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) palsu," ungkap Iman.

Iman mengatakan DK yang merupakan pejabat BPN Kabupaten Bogor bekerja sama dengan petugas PTSL di kelurahan dan juga para calo menerbitkan sertifikat palsu tanpa alas hak.

"Saat ini Satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku, baik itu yang menerbitkan dokumen palsunya, untuk mengeluarkan sertifikat di BPN, maupun para calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL palsu itu," kata Iman.

Simak juga video ''Siasat Perang' Hadi Tjahjanto Menjalankan Tugas Menteri ATR/BPN':



Baca fakta-fakta lain di halaman selanjutnya.




(mei/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork