Temuan beras bansos berkarung-karung yang dikubur pihak JNE di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tengah diusut. Polisi kini tengah mendalami dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Hari ini polisi memeriksa pihak JNE hingga Kemensos RI terkait temuan beras bansos yang dikubur di Depok. JNE sendiri mengaku menguburkan beras tersebut karena kondisinya rusak.
JNE mengaku telah mengganti ke pemerintah terkait beras bansos yang dikubur itu. Namun Zulpan menyebut pihaknya kini masih akan mendalami klaim dari JNE tersebut.
Pasalnya pengakuan itu belum disertai dokumen pendukung. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut apakah masyarakat betul-betul mendapat penggantian bansos tersebut.
"Itu nanti akan dibuktikan. Dia (JNE) bilang beras rusak sudah ganti kemudian disampaikan ke masyarakat. Mana data masyarakat yang mereka ganti? Kita akan tanya masyarakat betul nggak nerima," jelas Zulpan.
"Kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya dan itu tadi belum terjawab oleh mereka berapa jumlah penerimanya," tambahnya.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan memanggil kembali pihak JNE hingga Bulog terkait temuan beras bansos yang dikubur. Dia memastikan sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran pidana.
"Makanya besok kita akan periksa semua. Karena kita sudah katakan tadi ini sudah tahap penyelidikan tentu ke depan kalau ada unsur (pidana) memenuhi kita tindak," jelas Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Kemensos ke polisi.
(ygs/mei)