Komnas HAM hari ini telah memeriksa aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Namun, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini.
Pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut adalah petugas kesehatan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan petugas kesehatan tersebutlah yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Terus satunya itu nggak datang yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Beka menyampaikan pemeriksaan terhadap ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi. Dia mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
"Jadi dari tadi jam 10.00 dari baru selesai tadi sekitar 15 menit yang lalu. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga dari Pak Ferdi Sambo dan Bu Putri," tuturnya.
"Itu kira-kira proses hari ini dan memang Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan," imbuh Beka.
Petugas PCR dari Swasta
Meski petugas PCR itu tidak hadir, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan timnya telah mendapatkan hasil PCR yang dimaksud. Menurut Anam, petugas PCR itu bukan dari pihak kepolisian.
"Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCRnya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia swasta bukan anggota kepolisian sehingga memang prosesnya harus, apa namanya, lebih bisa berkomunikasi gitu. Nah itu tadi yang nggak datang dari sekian yang kita panggil dari ADC datang, dari ART datang, dari petugas PCR tidak datang," kata Anam.
"Namun demikian, kami mendapatkan hasil PCR-nya," imbuhnya.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sebagai informasi, baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
Lihat Video: Komnas HAM soal Kematian Brigadir J: Kami Dapat Kemajuan Signifikan
(mae/fjp)