LPA Banten Ungkap Pria Ancam Gantung Anak agar Istri Ketiga Merasa Iba

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 14:29 WIB
Pria di Serang yang mengancam akan menggantung anak demi rujuk dengan istri ketiga. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Banten -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Hendry Gunawan memberikan pendampingan terhadap istri dan anak setelah suaminya mengancam akan menggantung anaknya demi rujuk. Sang istri disebut mengalami trauma.

"Si pelaku berharap agar si ibu korban mau kembali rujuk. Jadi posisi anak dijadikan alat agar si ibu iba dan mau kembali ke suaminya," kata Hendry kepada wartawan di Mapolda Banten, Serang, Jumat (29/7/2022).

Kejadian ini bermula saat warga melapor ke LPA Kabupaten Serang melalui video ancaman terhadap seorang anak yang akan digantung. Tim langsung menginformasikan ke LPA Banten dan mencari pelaku. Pelaku lalu diserahkan ke Polda untuk dilakukan penyelidikan.

"Alhamdulillah pelaku tertangkap karena kasusnya viral, diambil Polda," katanya.

LPA mendapatkan empat video dan beberapa rekaman suara. Video kekerasan terhadap anak itu dilakukan baik secara fisik dengan cara menarik-narik tubuh si anak maupun kekerasan verbal. Video yang tersebar adalah video ancaman akan menggantung korban.

"Ada yang memang kekerasan fisik ke anak, ditarik-tarik. Yang cukup viral, si anak diancam untuk digantung," paparnya.

LPA akan melakukan pendampingan ke ibu korban dan anak. Ibu si anak diketahui mengalami trauma.

"Ibunya agak trauma. Kejadian ini nanti akan didampingi LPA Kabupaten Serang," tambahnya.

Kondisi anak saat ini berangsur ceria. Keluarga besar korban mendampingi dan sudah dibawa dari rumah tersangka.

"Itu yang membuat anak kembali ceria, ini sendiri kasus yang pertama (bapak ancam gantung anak)," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka KW (39) asal Curug, Kota Serang, ditangkap karena memvideokan mengancam anak usia 3 tahun dengan cara digantung. Video ancaman itu pelaku kirim ke istri ketiga demi rujuk.

Tersangka diamankan pada Jumat (22/7) pukul 19.50 WIB atas laporan istri ketiganya. Sang istri memang meninggalkan suami karena menikah lagi. Demi rujuk, tersangka membuat video ancaman dan terakhir membuat video jeratan tali seolah-olah akan menggantung anak dengan tali lalu dikirim ke istri ketiga.

"Yang paling klimaks adalah dijadikan umpan berdiri di sebuah ember semen untuk kemudian pada bagian leher terdapat bentuk jeratan tali yang dalam konten tersebut jadi ancaman, kalau istri tidak mau rujuk, sang anak bisa jadi korban gantungan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Simak juga 'Sederet Fakta Odong-odong Vs Kereta Tewaskan 9 Orang di Serang':






(bri/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork