Jepang Eksekusi Mati Pembunuh 7 Orang di Akihabara

Jepang Eksekusi Mati Pembunuh 7 Orang di Akihabara

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 10:19 WIB
hukum gantung
Ilustrasi (dok. Internet)
Tokyo -

Otoritas Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang terbukti bersalah telah membunuh tujuh orang dalam serangan penikaman di distrik elektronik terkenal Akihabara di Tokyo, tahun 2008 lalu. Eksekusi mati dengan cara dihukum gantung ini menjadi yang pertama dilakukan di Jepang sepanjang tahun ini.

Seperti dilansir AFP, Selasa (26/7/2022), laporan soal pelaksanaan eksekusi mati Tomohiro Kato itu disampaikan oleh televisi nasional Jepang, NHK dan beberapa outlet media lokal lainnya. Kementerian Kehakiman Jepang menolak untuk mengonfirmasi laporan media-media lokal tersebut.

Serangan mematikan itu diawali dengan Kato yang menabrakkan truk yang dikendarainya ke kerumunan orang. Kato kemudian melakukan serangan penikaman pada 8 Juni 2008. Kepada polisi saat itu, Kato menyatakan: "Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang-orang. Tidak peduli siapa yang akan saya bunuh."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kato ditangkap di lokasi kejadian tak lama setelah melancarkan serangan membabi-buta, di mana dia menabrakkan truk seberat dua ton yang disewanya ke kerumunan pejalan kaki dan keluar dari truk kemudian menikam orang-orang secara acak.

Kepolisian setempat menyatakan Kato mendokumentasikan perjalanannya ke Akihabara dalam sebuah forum buletin internet. Dia mengetik pesan dengan ponselnya sembari mengemudikan truk dan mengeluhkan pekerjaannya yang tidak stabil juga kesendiriannya.

ADVERTISEMENT

Kato yang merupakan anak dari seorang bankir, tumbuh besar di Prefektur Aomori, Jepang bagian utara, di mana dia lulus dari sekolah menengah yang unggulan. Namun dia gagal masuk universitas dan akhirnya mendapat pelatihan sebagai montir mobil.

Jaksa penuntut setempat menyebut kepercayaan diri Kato menurun drastis setelah seorang wanita yang mengobrol dengannya secara online tiba-tiba berhenti mengirim email kepadanya usai Kato mengirimkan foto dirinya.

Simak juga 'Ibu Penembak Shinzo Abe Anggota Sekte Gereja Unifikasi':

[Gambas:Video 20detik]



Kemarahan Kato pada masyarakat umum semakin memuncak, sebut jaksa, saat komentarnya pada sebuah forum buletin internet, termasuk soal rencananya untuk melakukan pembunuhan, tidak mendapatkan reaksi sama sekali.

Saat menunggu persidangan, Kato sempat mengirimkan pesan untuk seorang sopir taksi berusia 56 tahun yang menjadi korban luka dalam serangan itu, yang isinya menyatakan penyesalannya.

"Para korban menikmati hidup mereka, dan mereka punya mimpi, masa depan cerah, keluarga yang hangat, kekasih, teman dan kolega," tulis Kato dalam pernyataannya yang dirilis media lokal, Shukan Asahi.

Serangan yang didalangi Kato itu tercatat sebagai pembunuhan massal paling buruk di Jepang selama tujuh tahun dan Kato divonis mati tahun 2011 lalu. Putusan itu kemudian diperkuat oleh pengadilan tinggi Jepang tahun 2015.

Eksekusi mati terhadap Kato menjadi yang pertama dilakukan di Jepang sepanjang tahun ini. Sebelumnya, otoritas Jepang menghukum gantung tiga narapidana pada Desember 2021.

Jepang menjadi salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Dukungan publik terhadap hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritikan internasional, khususnya dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM). Eksekusi mati di Jepang dilaksanakan dengan cara dihukum gantung.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads