@rakyatjelata_98 Terancam 6 Tahun Bui gegara Sebar Hoax soal Irjen Sambo

@rakyatjelata_98 Terancam 6 Tahun Bui gegara Sebar Hoax soal Irjen Sambo

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 19:43 WIB
Polda Metro Jaya tangkap penyebar hoax
Pemilik akun @rakyatjelata_98 terancam hukuman 6 tahun penjara karena menyebar hoax. (Yogi Ernes/detikcom)

Motif Ekonomi AH Sebarkan Hoax

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengaku penyelidikan atas tindakan AH masih berlangsung. Pihaknya kini tengah menyelidiki admin akun Twitter @opposite6890 selaku pengunggah video yang dipakai oleh AH.

"Akun @opposite6890 ini kan akun anonim. Kita akan lidik (penyelidikan) juga siapa adminnya, kita akan telusuri," jelas Auliansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan AH dalam melakukan penyebaran berita bohong didorong atas motif ekonomi. Auliansyah menyebut keuntungan yang didapat oleh AH tergantung dari banyaknya orang yang menonton di akun Snack Video @rakyatjelata_98 miliknya.

"Keuntungannya tergantung beberapa banyak yang menonton. Dari hasil keterangan dia mengaku dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu orang (menonton)," ujar Auliansyah.

ADVERTISEMENT

Sebar Hoax soal Irjen Ferdy Sambo

detikcom menelusuri akun Snack Video @rakyatjelata_98. Akun itu berisi sejumlah konten video yang menyinggung sejumlah pejabat publik.

Salah satu video dari akun Snack Video @rakyatjelata_98 memuat tudingan Fadil Imran sebagai 'beking' dari kartel narkoba. Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga disebut-sebut dalam video itu.

Video itu awalnya memuat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2021. Dalam kasus itu, pelaku menyebut Kombes Edwin sebagai 'anak kesayangan' dari Irjen Ferdy Sambo

"Pada pengujung 2021, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional. Saat itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja. Kombes Edwin Harianja menjadi Kapolres Soekarno-Hatta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo," bunyi konten dari akun Snack Video @rakyatjelata_98 seperti dilihat, Kamis (28/7/2022).

"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan. Namun, karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan," tambahnya.

Video itu menyebut adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kombes Edwin Harianja. Pelaku lalu menuding Kombes Edwin bisa lolos dari pemeriksaan etik atas perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun, karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan," katanya.

Video itu juga menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima uang Rp 40 miliar dari Kombes Edwin. Pelaku lalu menuding Fadil Imran sebagai 'beking' kartel narkoba.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagi Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," bunyi video tersebut.

"Bagaimana nasib institusi Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot Kapolda Fadil Imran sebelum terlambat," tambahnya.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads