Pengacara Istri Irjen Sambo: 'Jeratan' di Leher Brigadir J Tanda Autopsi

Pengacara Istri Irjen Sambo: 'Jeratan' di Leher Brigadir J Tanda Autopsi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 12:06 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yosua atau Brigadir J (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, meminta semua pihak tidak membuat asumsi terkait kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J. Termasuk terkait asumsi Brigadir J 'dijerat' sebagaimana disampaikan oleh pengacara Kamarudin Simanjuntak.

"Kami mengingatkan semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Y yang sering menyampaikan spekulasi-spekulasi atau asumsi, salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya," kata Arman dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurut Arman, berdasarkan keterangan tim autopsi, tanda 'jeratan' pada leher Brigadir Yosua adalah hasil proses autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," katanya.

Arman kembali mengingatkan semua pihak tidak menyampaikan pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi terkait kasus Brigadir J. Arman mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang terbukti memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

ADVERTISEMENT

"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini, dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tegas Arman.

Pengacara Sebut Brigadir Yosua Dijerat


Pengacara Brigadir J atau Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, menyampaikan sejak awal pihak keluarga menolak hasil autopsi yang pertama. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.

Kejanggalan ini salah satunya diketahui lewat sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J. Salah satunya ada luka bekas lilitan di leher.

"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J, dan seperti luka lilitan tali.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," katanya.

Lalu Kamaruddin mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir Yosua dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuhan dilakukan lebih dari satu orang.

"Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ujarnya.

Hal ini pulalah yang mendasari keluarga mendesak dilakukan autopsi ulang. Autopsi ulang kemudian dikabulkan dan selesai dilaksanakan pada Rabu (27/7) di RSUD Sungai Bahar, Jambi.


Baca di halaman selanjutnya: keterangan Komnas HAM

Simak Video: Proses Autopsi Ulang Brigadir J Hingga Dimakamkan Secara Kepolisian

[Gambas:Video 20detik]



Komnas HAM Konfirmasi Kondisi Jenazah Brigadir J ke Polri

Komisioner Komas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua diautopsi. Mulai dari awal jenazah masuk ke rumah sakit hingga proses autopsi selesai.

"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Anam di kantornya, Senin (25/7/2022).

Anam memerinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.

"Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," katanya.

Berikutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan jenis luka. Komnas HAM mendapat keterangan yang sangat komprehensif.

"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka," tuturnya.

Komnas HAM juga diberi keterangan terkait posisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua. Menurut Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.

"Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain," paparnya.

Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas HAM. Termasuk adanya asumsi luka jeratan di leher jenazah Brigadir Yoshua.

"Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan," paparnya.

"Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads