Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Kisnu Widagso, meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia meminta publik menunggu puzzle yang sedang dilengkapi oleh tim khusus yang hingga kini masih bekerja untuk mengusut kasus ini.
"Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasannya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle," kata Kisnu kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Menurut Kisnu, kasus ini kerap disebut janggal lantaran memang puzzle-nya belum lengkap. Lalu, dia menyebut adanya kemungkinan kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian, dan menurutnya hal itu memang biasa terjadi layaknya sebuah penelitian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayaknya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kisnu mengatakan kunci dari kasus ini adalah keterbukaan informasi. Menurutnya, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya korban, saksi, dan evidence lainnya.
"Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ. Contoh, saya ada di situ tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menyatakan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J setelah terlibat baku tembak Bharada E. Pemeriksaan dilakukan jika semua tahapan pemeriksaan telah selesai.
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (27/7).
Saat ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah bukti terkait tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan tim forensik Mabes Polri terkait hasil autopsi, pada Senin (25/7).
Kemudian Komnas HAM juga telah memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E pada Selasa (26/7). Terbaru, Komnas HAM memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J hari ini.
(azh/knv)