Keluarga meminta pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, menyebut polisi sudah menerima permintaan tersebut.
"Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan. Mereka sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti," kata Johnson seperti pada video yang diterima detikcom, Rabu (27/7/2022).
Johnson turut mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Dia berharap kasus ini segera terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih atas dukungan semua rakyat, Panglima TNI, Presiden, dan Pak Menko Polhukam. Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kapan hasil autopsi ulang ini keluar akan disampaikan oleh dr Ade Firmansyah Sugiharto.
"Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan. Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan tersebut," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Dedi tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini. Tetapi ia mengatakan proses autopsi ulang ini dilakukan oleh dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas.
"Itu dokter, saya tidak bisa jawab itu. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat), nanti dr Ade yang akan sampaikan. Yang jelas saya sampaikan secara umum ada dari berbagai rumah sakit dan universitas," tuturnya.
Tonton Video: Kapolri Minta Seluruh Pihak Ikut Awasi Kasus Polisi Tembak Polisi