ODGJ Jadi Tersangka Penikaman Bos Swalayan 999 Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 13:22 WIB
Garis polisi. (Rachman Haryanto/detikcom)
Pekanbaru -

Polisi menetapkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Novitra Irianto (37), sebagai tersangka. Novitra jadi tersangka setelah menikam bos Swalayan 999 Pekanbaru.

"Sudah kami tetapkan tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7/2022).

Andri mengatakan, setelah jadi tersangka, Novitra langsung diobservasi oleh dokter kejiwaan di RS Jiwa Tampan, Pekanbaru. Observasi dilakukan karena kondisinya tidak stabil.

"Kami observasi karena kondisinya tidak stabil. Observasi kejiwaan oleh dokter di RS Jiwa dan RS Bhayangkara," katanya.

Dalam catatan kepolisian, Novitra disebut belum punya catatan kriminal. Sebab, selama ini kondisinya stabil dan dipantau keluarga.

"Belum ada (pernah berbuat pidana). Jadi memang dia ini rawat jalan jika melihat catatan riwayat sakit kejiwaan yang kami terima sejak 2013 lalu," kata Andri.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Sederet Hal Emak-emak Diduga ODGJ Hina Iriana Jokowi Sambil Meludah':






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork