Keluarga Poltak Pasaribu, korban penembakan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Keluarga mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Keluarga Poltak Pasaribu mengaku sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Propam Polda Metro Jaya sejak tiga pekan lalu, namun tidak mendapatkan respons.
"Kita ke Propam ini (kasusnya) udah mau setahun. Kita juga sudah kirim surat resmi ke Propam tiga minggu lalu, kita mau tanyakan surat ini kok nggak ada jawaban," kata istri Poltak Pasaribu saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan keluarga Poltak Pasaribu lainnya, Silitonga, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan kasus Ipda OS. Dia menyebut, dalam proses pengadilan, pihak keluarga korban tidak pernah dihadirkan dalam proses persidangan.
Keluarga korban kemudian mengetahui kasus itu telah masuk persidangan. Ipda OS dituntut hukuman 1 tahun 7 bulan penjara.
"Itu sudah ketok palu, sudah diadili, sudah keluar putusan, tapi keluarga dan saksi korban tidak pernah dipanggil jaksa atau pengadilan. Tiba-tiba keluar surat pengadilannya tahu-tahu dia dituntut satu setengah tahun. Ini fakta nyata ya," ujar Silitonga.
Selain itu, Silitonga juga mempertanyakan tanggung jawab dari institusi Polri atas tindakan Ipda OS yang telah menewaskan Poltak Pasaribu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada bentuk tanggung jawab yang dilakukan Polri kepada keluarga korban.
"Selain itu, kita menuntut institusi karena tidak pernah tanggung jawab kita punya saudara mati, istri korban, kan nyawa hilang, tapi tidak ada kepedulian institusi polisi untuk memperhatikan. Polisi harus tanggung jawab," jelas Silitonga.
"Jadi kita datang mempertanyakan kejanggalan hukum dan pertanggungjawaban polisi ada di mana," tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: informasi terkait penembakan Ipda OS di exit Tol Bintaro.
Simak juga 'Korban Penembakan Ipda OS Ngaku Wartawan, Polda Akan Periksa ke PWI':