Kasus penembakan maut di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan tersangka polisi berinisial Ipda OS masih berlanjut. Berkas perkara kasus tersebut bakal segera dikirimkan ke pihak kejaksaan.
"Dari segi pidana umumnya akan kita proses. Sekarang masih kelengkapan berkas-berkas, mudah-mudahan tidak lama lagi akan kita rampungkan dan bisa kita kirim ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa sejak penetapan tersangka Ipda OS. Zulpan memastikan kasus ini akan diproses hingga proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas ditetapkan tersangka kita sudah kirim SPDP. Kita sudah kirim ke kejaksaan, jadi ini akan berlanjut kasus ini," katanya.
Ipda OS Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka atas kasus penembakan di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dua orang menjadi korban penembakan, salah satunya tewas.
Penembakan itu berawal ketika pria berinisial O dibuntuti korban dkk menggunakan 3 mobil dari Sentul, Kabupaten Bogor. Pria berinisial O saat itu merasa terancam akibat kendaraannya dipepet oleh korban.
"Terjadinya penembakan itu karena kendaraan Ayla yang buntuti yang berpenumpang empat orang ini pada saat saudara O menghentikan kendaraannya di exit tol, kendaraan yang buntuti ini memepet kemudian bersikap mengancam," kata Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya