DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendengarkan penjelasan DLH DKI terkait kasus ABG diperkosa pegawai honorer DLH DKI di Kali Adem, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam surat undangan rapat yang diterima detikcom, rapat diagendakan pada hari ini, Selasa (26/7/2022) pukul 10.00 WIB di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup terkait Pemerkosaan di Muara Angke, Jakarta Utara, yang dilakukan oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup," demikian keterangan dalam surat tersebut.
Surat tersebut dikeluarkan pada Senin (25/7) kemarin dan diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan membenarkan soal agenda rapat hari ini. Rencananya, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto bakal memberikan penjelasan langsung kepada anggota dewan.
"Iya, jadi. Pak Kadis sudah di DPRD sepertinya," kata Yogi saat dimintai konfirmasi.
Pantauan detikcom di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, sampai saat ini rapat belum dimulai. Namun, beberapa eksekutif telah berdatangan sambil menyiapkan dokumen.
Oknum Pegawai Honorer Dipecat DLH DKI
Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat petugasnya, JP (23), yang memperkosa ABG di kapal yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. DLH mengatakan pemecatan itu seiring ditetapkannya pelaku sebagai tersangka.
"Sudah kita pecat," kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Yogi menuturkan JP merupakan pegawai rekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP). Jadi, pemecatan dilakukan karena melanggar perjanjian dalam kontrak kerja sebagai pegawai PJLP.
"Pasal 23 huruf O, PJLP dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila PJLP melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka. Pergub 125/2019," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan!':
(jbr/imk)