Pembunuh Wanita Teman Kencan di Jakpus Ditangkap di KRL, Ini Tampangnya

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 09:26 WIB
HR (23), pembunuh wanita teman kencan di hotel di Jakarta Pusat, ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita muda inisial AF (18) yang ditemukan tewas di kamar hotel di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku, pemuda inisial HR (23), ditangkap saat berada di KRL di Stasiun Palmerah. Ini tampang pelaku.

"Kami melakukan penangkapan di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah, di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL rute Tanah Abang-Parung," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Komarudin mengatakan pelaku ditangkap di KRL di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Komarudin mengatakan tersangka saat itu hendak melarikan diri.

Pembunuh wanita teman kencan di Jakpus ditangkap di KRL Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Senin (25/7/2022). (dok.istimewa)

"Di dalam kereta kita dapati pelaku bergabung ataupun berbaur dengan penumpang yang lain. Dari sanalah kita berhasil amankan," imbuhnya.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Senen di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKBP Gunarto, dan Kompol Ressa F Marasabessy.

Komarudin mengatakan HR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat degan pasal pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

"Pasal 338 dan/atau 365 ayat 3 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun," ujar Komarudin.

Baca di halaman selanjutnya: pelaku adalah teman kencan korban.

Simak juga 'Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Cikeas Ditangkap':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork