Pernyataan Kamarudin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, disomasi oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kamarudin Simanjutak dituntut meminta maaf karena mengaitkan pernikahan Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi, dengan kasus Brigadir J.
Pihak Ahok melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak agar meminta maaf selambatnya hari ini, Selasa (26/7). Kamarudin Simanjuntak akan dipolisikan jika tidak segera meminta maaf.
Pernyataan Viral Kamarudin Bawa-bawa Ahok di Kasus Brigadir J
Ini berawal ketika Kamarudin Simanjuntak melakukan diskusi terkait kematian Brigadir J secara daring. Diskusi ini ditayangkan di akun YouTube 'Periato Zamasi' yang diunggah pada 17 Juli 2022.
Mulanya, dalam video tersebut, Kamarudin mengaku dirinya sering menonton film buatan Israel. Menurutnya, film-film buatan Israel mendidik.
"Saya biasa nonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pencinta Israel. Film-film yang dibuat Israel itu sangat mendidik, terutama yang menyangkut hukum," kata Kamarudin dalam tayangan YouTube tersebut.
"Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," jelasnya.
Kamarudin lalu menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamarudin kemudian menganalogikan kasus kematian Brigadir J dengan cerainya Ahok dari istri sebelumnya, Veronica Tan.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, red). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," bebernya.
"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi ya, dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," tuturnya.
Pihak Ahok Tuntut Kamarudin Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, pengacara Ahok, Ahmad Ramzy melayangkan somasi. Ramzy menuntut Kamarudin Simanjuntak untuk segera meminta maaf.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamarudin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ujar Ramzy dalam keterangan kepada detikcom, Senin (25/7/2022).
Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Kamarudin dinilai cemarkan nama baik Ahok.
Simak Video 'Bawa-bawa Nama Ahok, Pengacara Brigadir J Didesak Minta Maaf':
(mea/mea)