Ulah Pengacara Brigadir Yoshua Bawa-bawa Ahok Berujung Somasi

Ulah Pengacara Brigadir Yoshua Bawa-bawa Ahok Berujung Somasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 05:33 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kamarudin Simanjuntak (kiri), pengacara keluarga Brigadir J. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Kamarudin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, disomasi oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kamarudin Simanjutak dituntut meminta maaf karena mengaitkan pernikahan Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi, dengan kasus Brigadir J.

Pihak Ahok melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak agar meminta maaf selambatnya hari ini, Selasa (26/7). Kamarudin Simanjuntak akan dipolisikan jika tidak segera meminta maaf.

Pernyataan Viral Kamarudin Bawa-bawa Ahok di Kasus Brigadir J

Ini berawal ketika Kamarudin Simanjuntak melakukan diskusi terkait kematian Brigadir J secara daring. Diskusi ini ditayangkan di akun YouTube 'Periato Zamasi' yang diunggah pada 17 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, dalam video tersebut, Kamarudin mengaku dirinya sering menonton film buatan Israel. Menurutnya, film-film buatan Israel mendidik.

"Saya biasa nonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pencinta Israel. Film-film yang dibuat Israel itu sangat mendidik, terutama yang menyangkut hukum," kata Kamarudin dalam tayangan YouTube tersebut.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," jelasnya.

Kamarudin lalu menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamarudin kemudian menganalogikan kasus kematian Brigadir J dengan cerainya Ahok dari istri sebelumnya, Veronica Tan.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, red). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," bebernya.

"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi ya, dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," tuturnya.

Pihak Ahok Tuntut Kamarudin Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, pengacara Ahok, Ahmad Ramzy melayangkan somasi. Ramzy menuntut Kamarudin Simanjuntak untuk segera meminta maaf.

"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamarudin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ujar Ramzy dalam keterangan kepada detikcom, Senin (25/7/2022).

Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Kamarudin dinilai cemarkan nama baik Ahok.

Simak Video 'Bawa-bawa Nama Ahok, Pengacara Brigadir J Didesak Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



Kamarudin Simanjuntak Dinilai Cemarkan Ahok

Ramzy mengatakan pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang mengaitkan pernikahan Ahok dan Puput sangat merugikan kliennya. Kamarudin Simanjuntak dinilai mencemarkan nama baik Ahok.

"Bahwa perbuatan rekan Kamararudin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy

Ramzy menyarankan Kamarudin fokus saja menangani perkara Brigadir J. Kamarudin juga diminta tidak menggiring opini publik dalam menyampaikan keterangan terkait kasus Brigadir J, apalagi membawa-bawa Ahok dalam perkara tersebut.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamarudin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar Pak BTP," tegas Ramzy.


Pihak Ahok Pertimbangkan Polisikan Kamarudin Simanjuntak

Ramzy mengatakan saat ini pihaknya menunggu iktikad baik Kamarudin Simanjuntak untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf. Pihak Ahok mempertimbangkan membawa hal ini ke jalur hukuam apabila Kamarudin Simanjuntak tidak juga meminta maaf.

"Makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7)," jelas Ramzy.

Pada Senin (25/7) kemarin, Ramzy telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi ke penyidik. Hasil konsultasi, kata Ramzy, pernyataan Kamarudin Simanjuntak memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

Ramzy meminta Kamaruddin untuk fokus kepada penanganan kasus Brigadir J. Kamarudin diminta tak mengaitkan masalah pernikahan Ahok dan Puput jika tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

"Jadi saya meminta untuk Kamarudin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik klien saya Pak BTP," ucap Ramzy.


Lalu apa respons Ahok? Dan apa pula tanggapan Kamarudin Simanjuntak? Baca di halaman selanjutnya.


Respons Ahok Namanya Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J

Ramzy mengatakan Ahok telah merespons ketika namanya disebut-sebut oleh pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan 'ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik'," kata pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Ramzy menyebut Ahok lalu bertanya kepadanya apakah pernyataan Kamarudin Simanjuntak itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Beliau menanyakan 'apakah ini merupakan tindak pidana?' Ya betul (jawab Ramzy)," ucap Ramzy menirukan percakapannya dengan Ahok.


Tanggapan Kamarudin Simanjuntak

Menanggapi hal tersebut, Kamarudin Simanjuntak mengatakan dirinya hanya melempar pertanyaan. Kamarudin mengaku dirinya tidak menuding Ahok telah berselingkuh.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," kata Kamarudin Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).

Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf sebagaimana tuntutan pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu? Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads