Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Kasus bullying terhadap bocah 11 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dipaksa menyetubuhi kucing terus disorot. Fakta baru terungkap.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendampingan kepada terduga pelaku dan keluarganya.
Dari hasil penelusuran kepada terduga pelaku, P2TP2A mengambil kesimpulan awal. Dugaan kasus perundungan ini tidak 100 persen kesalahan anak-anak.
Akan tetapi, kasus ini terjadi juga karena pola asuh yang kurang dari orang tua. Salah satunya penggunaan media sosial yang tidak diawasi.
P2TP2A melihat kejadian ini bukanlah 100 persen perundungan atau bullying. Sebab, korban saat melakukan itu tidak dalam paksaan. Namun itu baru dari sudut pandang ketiga terduga pelaku.
"Bukan persoalan perundungan kalau keterangan anak. Soalnya tidak ada paksaan waktu itu. Tapi kami tetap menyatakan itu perbuatan yang salah," ucap Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya An'an Yuliati saat dihubungi detikJabar, Senin (25/7/2022).
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)