Satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, disegel Bea Cukai. Bea Cukai mengungkap alasan penyegelan tersebut.
"Terkait penyegelan kontainer berisi senjata milik US Army pada Jumat (22/7) silam, yang menjadi atensi utama Bea Cukai Lampung adalah terkait masalah administrasi kepabeanan untuk pemasukan senjata tersebut," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Penyegelan satu kontainer senjata US Army itu dilakukan pada Jumat malam. Bea Cukai Lampung selanjutnya akan berkoordinasi terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bea Cukai Lampung akan berkoordinasi lebih lanjut perihal hal ini dengan pihak-pihak yang terkait," ujarnya.
Diketahui senjata milik US Army yang disegel di Pelabuhan Panjang karena tidak terdaftar di manifes kapal itu sejatinya akan digunakan untuk latihan bersama TNI. Jajaran Bea Cukai Lampung mengaku akan mendukung penuh kegiatan latihan bersama Garuda Shield 2022 antara TNI Angkatan Darat dengan korps militer beberapa negara sahabat yang akan diselenggarakan di Baturaja pada bulan Agustus 2022.
Sebelumnya, satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, disegel Bea Cukai karena tidak terdaftar di manifes kapal. Senjata tersebut bukanlah senjata impor, melainkan akan digunakan US Army untuk latihan bersama dengan TNI AD.
Manajer HSSE Pelindo regional 2 Panjang, Adhi Nugroho, mengatakan senjata tersebut bukanlah senjata impor melainkan akan digunakan untuk latihan bersama antara US Army dan TNI di Baturaja, Palembang, dalam waktu dekat. Setiap tahun, kata Adhi, Indonesia dan tentara Amerika Serikat rutin menggelar latihan militer bersama bernama Garuda Shield.
Kemudian, untuk mendukung latihan antara US Army dengan TNI itu, peralatan senjatanya dikirim melalui Pelabuhan Panjang, Lampung. Lalu, saat tiba di Pelabuhan Panjang, senjata tersebut diperiksa oleh Bea Cukai dan sebagian ditemukan tidak terdaftar di manifes sehingga senjata tersebut akan dilakukan manifes ulang.
"Kebetulan walaupun lewat Pelabuhan Panjang tetap regulasi-regulasi harus dipenuhi, salah satunya adalah pengecekan oleh Bea Cukai terhadap manifes serta barang yang dimasukkan. Ternyata ada beberapa senjata itu yang tidak ada di manifes, sehingga penyegelan dilakukan oleh Bea Cukai karena itu regulasinya Bea Cukai," ujar Adhi saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
"Jadi sebenarnya di klarifikasi, bukanlah senjata impor, itu adalah alat pendukung latihan bersama antara TNI AD dan Garuda Shield yang dilakukan setiap tahun secara rutin. Nah cuma ada dari sebagian alat tersebut ternyata tidak tercantum dalam manifes, otomatis dilakukan prosedur manifes ulang oleh Bea Cukai," katanya.
Ia mengatakan saat ini senjata tersebut sedang dalam proses manifes ulang dan diproses di Bea Cukai karena tidak terdaftar.
"Ada dari sebagian alat tersebut ternyata tidak tercantum dalam manifes, otomatis dilakukan prosedur manifes ulang," kata Adhi.
(yld/gbr)