Pelapor Tagih Dewas soal Himne dan Mars KPK Bikinan Istri Firli Bahuri

Pelapor Tagih Dewas soal Himne dan Mars KPK Bikinan Istri Firli Bahuri

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 23:10 WIB
Istri Bikin Himne-Mars KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Istri Bikin Himne-Mars KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas (Azhar-detikcom).
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait himne dan mars KPK yang diciptakan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri. Bagaimana kelanjutan laporan tersebut di tangan Dewas KPK?

Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Korneles Materay yang melaporkan Firli mengaku telah bersurat kepada Dewas KPK. Dalam suratnya, dia mempertanyakan kelanjutan laporannya tersebut.

"Selaku pelapor dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Ketua KPK RI Firli Bahuri telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait tindak lanjut laporan," kata Alumni AJLK 2020 Korneles Materay dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sebelumnya pada 20 April 2922 telah menerima surat dari Dewas KPK. Surat itu menyebutkan laporan Korneles masih dalam pengumpulan bahan keterangan.

"Pada 20 April 2022 lalu, saya menerima surat dari Dewan Pengawas yang intinya menyatakan bahwa laporan saya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan/informasi." Ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, dia mengaku masih belum menerima informasi lebih lanjut dari perkara tersebut. Padahal, laporan itu sudah berjalan tiga bulan lamanya.

"Namun, hingga tanggal surat ini atau kurang lebih tiga bulan dari surat Dewas tersebut, saya belum mendapatkan informasi, apakah bukti-bukti sudah lengkap/belum, Terlapor sudah diperiksa/belum berikut istri dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Korneles.

Korneles juga membandingkan laporannya itu dengan dugaan perkara pelanggaran etik dengan terlapor eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dia mempertanyakan kelanjutan laporannya tersebut.

"Saya belum memperoleh informasi, apakah sidang etik sudah dilakukan atau belum. Padahal kasus Wakil Ketua KPK LPS yang laporannya kurang lebih bersamaan, sudah ditutup Dewas," tuturnya.

Sehingga, dalam kesempatan itu dia meminta Dewas KPK untuk memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. "Oleh karena itu, saya minta Dewas untuk memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses dugaan pelanggaran etik tersebut," tutup Korneles.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Respons Dewas KPK

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengungkap saat ini pihak Dewas tengah memproses laporan tersebut. Dia menjelaskan Dewas kini sedang melakukan penyusunan Berita Acara dari saksi.

"Masih dalam penyusunan berita acara dari saksi 2," kata Harjono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/7/2022).

Namun, Harjono masih belum menjelaskan lebih banyak soal laporan tersebut. Termasuk jumlah saksi yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas soal himne dan mars KPK yang dibuat oleh istrinya, Ardina Safitri. KPK mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Dewas untuk diproses.

"KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/3).

"Dewas tentu telah memiliki mekanisme dan SOP untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads