Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan anti korupsi. Indonesia Corruption Watc (ICW) mendesak agar Dewas segera memeriksa Firli.
"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil Firli Bahuri dalam kaitannya dengan rentetan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana dilaporkan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan IM57+ Institute," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Kurnia, Dewas memiliki modal untuk memeriksa Firli. Sebab sudah banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, mulai dari mars KPK hingga sms blast.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami beranggapan, mulai dari mars serta hymne KPK yang kental dengan nuansa konflik kepentingan serta SMS blast tersebut menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," ujarnya.
Lebih lanjut, Kurnia berharap Dewas tidak menjadi tim pembela pimpinan. Sebab Dewas kata Kurnia, saat ini kurang dipercaya masyarakat karena pernah abai saat polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"ICW tentu tidak berharap Dewas bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK lagi. Sebab, selama ini, mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada Pimpinan KPK dan abainya Dewas saat melihat TWK, menjadikan masyarakat enggan untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut," imbuhnya.
Firli Dilaporkan Mantan Pegawai KPK
Sebelumnya, mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) soal adanya dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan fasilitas 'SMS blast'. Pesan SMS itu diduga tak mengandung pesan antikorupsi. Seperti apa pesannya?
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima detikcom, Jumat (11/3/2022), pesan itu tertulis 'Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan'. Tertulis di bawah pesan itu yakni 'Ketua KPK'.
Terlihat pengirim SMS itu tertulis nama 'KPK RI'. IM57+ memandang pesan tersebut tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan yang bersifat pribadi.
Senior Investigator IM57+ Rizka Anungnata mengatakan ada beberapa pihak yang menerima SMS tersebut, namun tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan tersebut lebih mengandung pesan pribadi.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK. Pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.
Rizka menyebut SMS blast ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pesan itu hanya mengatasnamakan Firli dan tak jelas sumber anggarannya.
"Adapun persoalan apakah SMS blast Ketua KPK menggunakan anggaran SMS blast e-LHKPN tidak pernah diklarifikasi dengan jelas oleh Plt Juru Bicara Ali Fikri. Apabila tidak menggunakan anggaran tersebut hal yang selanjutnya patut dipertanyakan dari mana anggaran itu berasal," katanya.
Simak juga video 'Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Istri Bikin Himne-Mars KPK':