Cerita Pengusaha Suvenir Disekap dan Duit Miliaran Dipakai Beli Narkoba

Cerita Pengusaha Suvenir Disekap dan Duit Miliaran Dipakai Beli Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 07:59 WIB
Polisi menangkap para pelaku yang menyekap dan merampok pengusaha suvenir di Jakpus.
Polisi menangkap para pelaku yang menyekap dan merampok pengusaha suvenir di Jakpus. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Janjian pengusaha suvenir, pria berinisial AD (37) terkait bisnis berujung petaka. AD disekap sekelompok pria di sebuah apartemen di Menteng, Jakarta Pusat yang berpura-pura hendak memesan suvenir kepadanya.

Tidak hanya itu, para pelaku merampok korban. Uang senilai Rp 1,1 miliar di ATM dan kartu kredit dikuras habis oleh para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi dapa Minggu, 3 Juni 2022. Berawal ketika korban berkenalan dengan para pelaku melalui aplikasi chatting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pelaku kini telah ditangkap polisi. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menghabiskan uang korban untuk foya-foya.

ADVERTISEMENT

Korban Dijebak di Sebuah Apartemen

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan para pelaku telah menyusun skenario. Mereka menjebak korban untuk bertemu di sebuah apartemen di Menteng, Jakarta Pusat, seolah-olah akan transaksi.

"Jadi, setelah dilakukan perkenalan, mereka sepakat bertemu. Kebetulan para pelakunya ini melakukan kejahatan ini, dia sudah mempersiapkan sebelumnya, yaitu tempat untuk mengeksekusi para korbannya, tempatnya di apartemen wilayah Menteng, Jakarta Pusat," kata Gunarto dalam jumpa pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Baca di halaman selanjutnya: duit korban Rp 1,1 M dikuras para pelaku.

Simak juga Video: Kabur ke Sungai, Kurir Narkoba di Lampung Tewas Tenggelam

[Gambas:Video 20detik]




Korban Disekap dan Dianiaya

Setiba di apartemen, tidak ada transaksi yang dimaksud. Namun, para pelaku justru menyekap dan menganiaya korban.

"Jadi dilakukan pertemuan pada saat itu, kemudian diajak masuk ke unitnya. Sebelumnya, pelaku ini sudah mempersiapkan dengan teman-temannya tadi itu. Ketika korban masuk ke dalam unit apartemen tersebut, dilakukan penyekapan langsung, ditutup mukanya, dipukulin, bahkan ditodong pakai senjata tajam," kata Gunarto.


Duit Rp 1,1 M Dikuras Para Pelaku

Korban tidak sadarkan diri setelah dianiaya. Setelah itu para pelaku kemudian mengambil ATM, ponsel dan kartu kredit.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian. Selama proses dilakukan penyekapan tadi itu, ATM ataupun kartu kredit dari pada korban itu dikuras, kurang lebih Rp 1,1 miliar," katanya.


Empat Pelaku Ditangkap

Pada Senin (4/7), para pelaku lalu membawa korban ke hotel di Jakarta Barat. Setelah itu para pelaku kabur.

Para pelaku ditangkap pada Selasa (5/7). Sementara korban dibawa ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka-luka.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Baca di halaman selanjutnya: pelaku gunakan uang korban untuk beli narkoba hingga emas.

Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan Beli Narkoba-Emas

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, para pelaku mengaku telah menghabiskan uang korban dan membagi-baginya. Duit Rp 1,1 miliar milik korban digunakan para pelaku untuk membeli emas hingga narkoba.

"Iya (dibelikan), tentunya narkoba itu yang paling utama bagi mereka kan, yang digunakan untuk membeli narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunaro, saat konferensi pers di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Pare pelaku juga mempergunakan uang hasil kejahatan untuk membeli barang-barang. Empat pelaku yang ditangkap adalah AL (32), JR (38), ZS (30), dan FO (32).

"Kemudian dari beberapa orang ini juga ada yang beli emas, ada yang beli handphone seperti itu," sambungnya.

Positif Narkoba

Polisi melakukan tes urine terhadap para pelaku. Tiga orang di antaranya positif narkoba.

"Positif (narkoba) dari handphone yang bersangkutan kita juga sudah melihat, kita bisa menyimpulkan mereka ini adalah intens, pengguna yang mungkin sangat aktif," kata Gunarto.

Para pelaku yang positif menggunakan narkoba berinisial JR (38), ZS (30), dan FO (32). Sedangkan AL (37) masih dalam penyelidikan.

Gunarto mengatakan para pelaku tinggal di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Di mana wilayah tersebut merupakan tempat peredaran narkoba.

"Kebetulan mereka kenalnya di kampung narkoba, ini menjadi PR kita juga nanti, Pak Wakasat sudah mendalami juga sudah koordinasi juga dengan Satnarkoba Polres, mengirimkan data-data Ini juga ke Satnarkoba Polres, dari hasil penyelidikan kita," katanya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads