Usulan Agar Lampu Merah CBD Dibongkar Usai Horor Kecelakaan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 07:49 WIB
Lampu merah di pertigaan CBD disoal usai menimbulkan kecelakaann (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Traffic light atau yang biasa disebut lampu merah di pertigaan CBD, Jl Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, menjadi sorotan usai kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang. Penempatan lampu merah CBD di jalanan menurun dinilai tidak layak dan justru berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Usulan agar lampu merah CBD dibongkar pun menyeruak. Tidak hanya kepolisian, anggota dewan juga mendesak agar lampu merah CBD dibongkar.

Sebagai informasi, lampu merah CBD ini baru dipasang pada Maret 2021 sebagaimana yang ditampilkan Google Street View. Namun demikian, pemasangan lampu merah CBD ini sebelumya hanya menyala oranye atau tanda hazard saja.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengakui pemasangan lampu merah tersebut dipasang atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, anak perusahaan Ciputra Group, selaku pengembang kawasan Perumahan Citra Gran Cibubur CBD. Termasuk, dibukanya U-Turn--yang sebelumnya tidak ada--pada media jalan di lokasi tersebut.

Dalam siaran persnya, Dishub Kota Bekasi menyampaikan perihal rencana pengoperasian Simpang baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD. Simpang CBD tersebut diinisiasi untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jalan Cibubur CBD dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).

"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksesibilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," demikian bunyi keterangan tersebut seperti dilihat detikcom pada Selasa (19/7).

Sementara pengembang Citra Grand Cibubur menyampaikan pada awalnya pihaknya mengusulkan adanya rekayasa lalu lintas di lokasi, mengingat aktivitas proyek CBD yang cukup besar. Pihak pengembang mengklaim usulan itu semata-mata untuk mengurangi beban kemacetan di lokasi.

"Usulan kita untuk adanya rekayasa lalu lintas itu dimaksudkan agar mengurangi kemacetan yang diderita warga seluruh kawasan yang ada di Jl Transyogi," ujar Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, kepada detikcom, Selasa (19/7).

Sejumlah pihak memberikan pandangan terkait penempatan lampu merah di jalanan yang menurun tersebut. Lampu merah di pertigaan CBD diusulkan dibongkar dan U-Turn ditutup permanen karena dinilai menimbulkan kerawanan.

Warga Ingin Lampu Merah Dibongkar

Warga yang merasa prihatin dengan kecelakaan di situ berharap lampu merah itu dicopot saja. Apalagi, menurut warga, kecelakaan di pertigaan CBD ini bukan kali pertama.

"Harapannya, traffic light itu ditutup permanen nggak ada kompromi lagi dibuka. Karena sangat berbahaya, jangan sampai kejadian itu terulang. Kalau dibiarkan (bisa) terulang lagi," kata warga Kota Wisata, Deny Raharjo, dalam konferensi pers Forum Warga Cibubur, Selasa (19/7).

Menurut kesaksian warga setempat, kecelakaan truk Pertamina kemarin bukanlah kecelakaan pertama di sini. Warga bernama Umi N juga membuat petisi menuntut penutupan lampu merah di lokasi lewat change.org.

Simak usulan polisi hingga anggota DPR agar lampu merah CBD dibongkar, di halaman selanjutnya.

Simak Video: Sejam Meninggal 3 Orang, Indonesia 'Darurat' Kecelakaan Lalu Lintas






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork