Traffic light atau yang biasa disebut lampu merah di pertigaan CBD, Jl Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, menjadi sorotan usai kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang. Penempatan lampu merah CBD di jalanan menurun dinilai tidak layak dan justru berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Usulan agar lampu merah CBD dibongkar pun menyeruak. Tidak hanya kepolisian, anggota dewan juga mendesak agar lampu merah CBD dibongkar.
Sebagai informasi, lampu merah CBD ini baru dipasang pada Maret 2021 sebagaimana yang ditampilkan Google Street View. Namun demikian, pemasangan lampu merah CBD ini sebelumya hanya menyala oranye atau tanda hazard saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengakui pemasangan lampu merah tersebut dipasang atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, anak perusahaan Ciputra Group, selaku pengembang kawasan Perumahan Citra Gran Cibubur CBD. Termasuk, dibukanya U-Turn--yang sebelumnya tidak ada--pada media jalan di lokasi tersebut.
Dalam siaran persnya, Dishub Kota Bekasi menyampaikan perihal rencana pengoperasian Simpang baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD. Simpang CBD tersebut diinisiasi untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jalan Cibubur CBD dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).
"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksesibilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," demikian bunyi keterangan tersebut seperti dilihat detikcom pada Selasa (19/7).
Sementara pengembang Citra Grand Cibubur menyampaikan pada awalnya pihaknya mengusulkan adanya rekayasa lalu lintas di lokasi, mengingat aktivitas proyek CBD yang cukup besar. Pihak pengembang mengklaim usulan itu semata-mata untuk mengurangi beban kemacetan di lokasi.
"Usulan kita untuk adanya rekayasa lalu lintas itu dimaksudkan agar mengurangi kemacetan yang diderita warga seluruh kawasan yang ada di Jl Transyogi," ujar Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, kepada detikcom, Selasa (19/7).
Sejumlah pihak memberikan pandangan terkait penempatan lampu merah di jalanan yang menurun tersebut. Lampu merah di pertigaan CBD diusulkan dibongkar dan U-Turn ditutup permanen karena dinilai menimbulkan kerawanan.
Warga Ingin Lampu Merah Dibongkar
Warga yang merasa prihatin dengan kecelakaan di situ berharap lampu merah itu dicopot saja. Apalagi, menurut warga, kecelakaan di pertigaan CBD ini bukan kali pertama.
"Harapannya, traffic light itu ditutup permanen nggak ada kompromi lagi dibuka. Karena sangat berbahaya, jangan sampai kejadian itu terulang. Kalau dibiarkan (bisa) terulang lagi," kata warga Kota Wisata, Deny Raharjo, dalam konferensi pers Forum Warga Cibubur, Selasa (19/7).
Menurut kesaksian warga setempat, kecelakaan truk Pertamina kemarin bukanlah kecelakaan pertama di sini. Warga bernama Umi N juga membuat petisi menuntut penutupan lampu merah di lokasi lewat change.org.
Simak usulan polisi hingga anggota DPR agar lampu merah CBD dibongkar, di halaman selanjutnya.
Simak Video: Sejam Meninggal 3 Orang, Indonesia 'Darurat' Kecelakaan Lalu Lintas
Polisi Usul Lampu Merah Dibongkar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penempatan lampu merah di lokasi tersebut tidak layak. Pasalnya, lampu merah dibuat pada kondisi jalan menurun yang mana seharusnya pada kondisi jalanan demikian seharusnya tidak boleh ada hambatan.
Menurut Latif Usman, lampu merah di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan, sehingga ia mengusulkan lampu merah tersebut agar dibongkar.
"Ya kita akan kaji karena tidak layak. Untuk sementara (lampu merah) tidak kita aktifkan. Kita akan usulkan untuk dibongkar," ujar Latif Usman saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7).
Saat ini, lampu merah di lokasi hanya terpasang lampu hazard (warna oranye). Polisi mengusulkan agar U-turn ditutup permanen.
"U-turn-nya juga harus kita tutup, muter di situ tidak boleh. Kan itu karena ada U-turn di situ dibuka, sehingga dipasang lampu merah itu. U-turn itu akan kita tutup," imbuh Latif.
Komisi IV DPR RI Sepakat Lampu Merah Dibongkar
Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha ikut mengomentari pemasangan lampu merah tersebut. Tamilha sependapat apabila lampu merah pertigaan CBD dibongkar saja.
"Saya sependapat dicabut saja," kata Tamliha saat dihubungi, Rabu (20/7).
Tak hanya itu, Tamliha juga meminta Dirjen Hubdat yang baru dilantik segera mengevaluasi keberadaan lampu merah, khususnya yang ada di turunan atau tanjakan di seluruh Indonesia. Dia menilai hal ini demi menghindari kejadian rem blong hingga human error.
"Yang lebih penting segera dibenahi di seluruh pelosok Tanah Air. Saya juga turut berharap kepada Dirjen Perhubungan Darat yang baru dilantik untuk mengevaluasi keberadaan lampu merah dari arahan turun tanjakan untuk mengantisipasi tabrakan maut akibat rem mobil tidak berfungsi dan human error," ucapnya.
Legislator Minta Lampu Merah CBD Dicabut
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mendesak polisi untuk mengusut tuntas kecelakaan maut tersebut. Bambang meminta lampu merah di lokasi kecelakaan maut Cibubur dicabut.
"Usut tuntas dan cabut lampu merah tersebut, agar tidak ada lagi korban ke depan," kata Bambang Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Bambang menyebut penempatan lampu merah di lokasi kecelakaan maut Cibubur amat membahayakan. Kendaraan besar seperti truk Pertamina, kata dia, menjadi rentan kecelakaan.
"Dan penyebab utama selain dari penabrak adalah penempatan lampu merah yang tidak benar dan sangat membahayakan," kata dia.
Di halaman selanjutnya: tanggapan Plt Wali Kota Bekasi.
KNKT Analisis Kelaikan Lampu Merah CBD
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sempat meninjau lokasi kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina dengan sejumlah motor dan mobil di Jalan Transyogi, Bekasi, Jawa Barat. KNKT menganalisis terkait pemasangan rambu di lokasi kecelakaan itu.
Investigator Keselamatan LLAJ KNKT, Jalaluddin Pasha, mengatakan peninjauan dilakukan pada radius kurang lebih 300 meter. Mulai dari gedung Mitra 10 sampai sebelum traffic light CBD.
"Kita menginventarisir rambu-rambu di sekitar jalan sini, kemudian kita lihat juga jalannya ada trouble street (atau tidak), nanti sebagai bahan analisa," papar Jalaluddin saat ditemui di lokasi, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan investigasi hari ini untuk tambahan data yang nantinya akan didiskusikan supaya menghindari kejadian yang sama.
"Jadi kita analisa nanti, bisa nggak sih dipasang APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di sini atau nggak, memenuhi syarat nggak. Selama ini kan istilahnya tugas kita menginvestigasi, sebenarnya sudah ada tugas sendiri untuk menganalisa ini. Cuma berkenaan dengan kecelakaan, kalau ada yang kurang nanti kita masukkan ke dalam rekomendasi jadi harus begini, begini," ungkap Jalaluddin.
BPTJ Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT. Menurutnya, hasil investigasi KNKT itu bakal menjadi rujukan apakah penutupan sementara tempat putar balik U-turn dan peniadaan sementara lampu merah di sekitar lokasi kecelakaan dilanjutkan atau tidak.
"BPTJ sekarang sedang menunggu hasil investigasi dari tim KNKT. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini, kami dapat draf. Apakah penutupan temporary atau permanen, nanti kita tunggu," tuturnya.
Sigit menyebut BPTJ tidak dilibatkan dalam pembangunan U-turn dan traffic light di sekitar lokasi kecelakaan. Dia mengatakan seharusnya BPTJ dilibatkan.
"Karena ini jalan nasional, seharusnya kami dilibatkan," ujarnya.
Lalu apa kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto? Baca di halaman selanjutnya.
Tanggapan Plt Wali Kota Bekasi
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara soal lampu merah di pertigaan CBD, Jl Alternatif Cibubur, Bekasi, yang menjadi lokasi kecelakaan maut. Penempatan lampu merah di lokasi mengundang banyak kritik dari masyarakat karena berada di jalan menurun.
Namun Tri menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki analisis dan kajian terkait pemasangan lampu merah di lokasi tersebut. Kajian itu meliputi analisis dampak lalu lintas.
"Ya pasti mempunyai (analisis) lah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas," kata Tri kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
"Terkait dengan kondisi yang ada, sejalan dengan perkembangan yang ada terkait dengan volume, terkait dengan kapasitas, terkait dengan jaringan, dan lain sebagainya. Pasti mereka punya kajian secara mendalam," imbuhnya.
Meski begitu, Tri mengatakan pihaknya belum menerima hasil audit terkait lampu merah tersebut. Tetapi Tri tidak ada masalah jika kemudian lampu merah harus dibongkar.
"(Soal pembongkaran lampu merah) kan kita belum lihat hasil audit jalan, kan kita ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada. Kalau memang itu harus dibongkar, kemudian harus ditutup, ya kita tutup secara permanen," ujarnya.
Tri menambahkan, jika nantinya muncul rekomendasi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, Pemkot Bekasi akan menutupnya.
"Sekarang kan kalau itu tadi kalau dinyatakan tidak layak, kenapa kita tutup saja, sepanjang kita menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada, ya kita tutup," tuturnya.
Kecelakaan di pertigaan CBD, Jl Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, pada Senin (18/7) lalu diduga akibat rem blong. Sepuluh orang tewas dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Polisi telah menetapkan sopir truk tangki Pertamina sebagai tersangka dan ditahan di kasus kecelakaan maut ini. Sopir truk dinilai lalai berkendara sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.