Aksi Bejat Tante Jual Bayi Keponakan Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 23:10 WIB
Ilustrasi Bayi (Getty Images/iStockphoto/Liudmila_Fadzeyeva)
Jakarta -

Sungguh bejat ulah seorang tante di Jakarta Utara ini. Dia tega menjual bayi yang merupakan anak dari keponakannya sendiri.

Pelaku, perempuan berinisial A (51), menjual bayi keponakannya itu seharga Rp 30 juta. Akibat ulahnya itu, kini A harus berurusan dengan polisi.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang wanita yang berniat menjual bayi berusia 8 bulan.

"Didapat keterangan dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa anak tersebut berumur 8 bulan yang dijual dengan harga senilai Rp 30 juta dengan jenis kelamin perempuan," kata Putu dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Pada 30 Juni 2022, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi pelaku di sebuah hotel.

Pelaku Jual Bayi Ditangkap di Hotel

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan tim kemudian menuju sebuah hotel di Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, pelaku sudah ada pelaku membawa bayi korban yang akan dijualnya.

"Yang bersangkutan Saudari A kemudian kami amankan," katanya.

Polisi kemudian menginterogasi A. Pengakuan A, bayi itu adalah anak keponakannya sendiri.

"Menurut tersangka, anak tersebut adalah anak keponakannya sendiri yang berumur 8 bulan hasil perkawinan Saudara K dengan Saudari S," tutur Wira.

Baca di halaman selanjutnya: dalih pelaku jual bayi anak dari keponakan sendiri.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork