Penyelidikan kasus pencabulan yang melibatkan tiga ustaz di Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, di Depok, Jawa Barat, terus dilakukan. Polisi kali ini kembali memeriksa pimpinan dan kepala sekolah ponpes tersebut.
"Jadi hari ini prosesnya alhamdulillah untuk pimpinan ponpes berjalan dengan baik dan untuk pimpinan atau Kepsek SD (sekolah dasar) sedang diperiksa sekarang," kata pengacara Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Khoerul, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Khoerul mengatakan kliennya diperiksa sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Total, ada 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada terperiksa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khoerul menyebut kliennya diperiksa atas laporan dari korban lainnya di kasus tersebut. Dia mengatakan ada tiga laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya dalam kasus pencabulan yang dilakukan tiga ustaz di ponpes milik kliennya itu.
"Hari ini agendanya adalah memenuhi panggilan dari pihak penyidik berkaitan dengan laporan yang nomornya 3082. Itu kan ada tiga laporan berbeda yang diduga korbannya. Sekarang fokusnya ke perkara 3082 terlapornya inisial NI," jelas Khoerul.
Menurut Khoerul, tidak ada hal yang berbeda dari pemeriksaan yang sempat dijalani kliennya. Dia menyebut sejauh ini pun belum ada bukti tambahan yang diberikan kepada penyidik.
"Pemeriksaan sama saja, setiap unit laporannya kan beda-beda. 18 pertanyaan itu menanyakan berkaitan dengan pengajar yang berinisial NI itu, nggak ada pengembangan lain," tutur Khoerul.
Khoerul pun enggan berkomentar perihal keberadaan tersangka yang belum diketahui. Dia hanya menyebut pelaku telah lama tidak lagi menjadi pengajar di Ponpes Riyadhul Jannah.
"Itu urusan penyidik terkait keberadaan terlapor. (Tersangka) sudah tidak aktif lagi sebagai pengajar di ponpes ya," katanya.
Simak video 'Bejat! Guru Agama Cabuli 3 Siswa SMP di Tangsel':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ponpes Digeledah Polisi
Seperti diketahui, 4 ustaz dan satu santri senior di Ponpes Riyadhul Jannah dilaporkan terkait pencabulan. Diduga ada belasan santriwati yang menjadi korban pencabulan.
Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (8/7). Dia diperiksa sebagai saksi.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini pun telah menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.
"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7).
Tujuh jam polisi melakukan penggeledahan di Ponpes Riyadhul Jannah. Sejumlah barang bukti berupa kasur yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi cabulnya disita penyidik.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga ustaz sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan terhadap santriwati ini.