Polisi sudah menetapkan 4 tersangka terkait kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok. Polisi menyebut para korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban ini agak sulit untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Kendati begitu, polisi sudah memiliki data para santriwati yang menjadi korban pencabulan. Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan langkah jemput bola guna memeriksa dan mengambil keterangan para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami sudah memiliki data. Bahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban pun ini penyidik jemput bola. Jadi kita yang mendatangi para korban untuk mengambil keterangan," jelas Zulpan.
3 Ustaz dan 1 Senior Ponpes Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status tiga ustaz di pondok pesantren di Depok atas dugaan pencabulan belasan santriwati. Polisi juga menetapkan satu santri senior sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, statusnya sudah naik sidik kemudian sebagai tersangka menyetubuhi anak di bawah umur. Saya sampaikan tadi empat orang, tiga ustaz, satu santri senior putra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Dari gelar perkara tersebut polisi menemukan unsur pidana sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kemudian Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim penyidik Subdit Renakta Krimum PMJ, sampai dengan hari ini tiga orang ustadz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Zulpan.
"Di mana satu orang melakukan persetubuhan menyetubuhi anak di bawah umur, kemudian dua orang melakukan pencabulan. Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan menyetubuhi dan cabul terhadap santri wanita yang juga di bawah umur," imbuhnya.
Simak juga video 'Eks Direktur PDAM Solo Tri Atmojo Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMA':