Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati. Selama tujuh jam penggeledahan, apa yang disita polisi?
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (8/7) pukul 14.00-21.00 WIB tadi. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita polisi terkait kasus pencabulan tersebut.
"Itu (disita) tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," ujar Jerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengacara pimpinan ponpes Riyadhul Jannah, Khoerul, mengatakan polisi datang untuk mencari beberapa alat bukti pendukung pelapor atas kasus pencabulan.
"Hari ini penyidik Polda Metro Jaya melakukan kunjungan, salah satunya adalah sebagaimana telah kita ketahui bersama, kedatangan penyidik untuk mengambil salah satu atau beberapa alat bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana terkait dengan tindak pidana yang telah dilaporkan oleh pelapor," kata Khoerul kepada wartawan di Ponpes Riyadhul Jannah, Kota Depok, Jumat (8/7) malam.
Terkait dengan alat bukti apa saja yang diamankan, Khoerul belum bisa mengatakan. Sebab, lanjut dia, hal itu adalah hak penyidik kepolisian.
"Berkaitan pertanyaan apa saja yang diambil oleh penyidik sebagai barang bukti untuk malam ini, semuanya yang memiliki hak menyampaikan apa saja yang diambil oleh penyidik adalah pihak Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: pengasuh santri diperiksa
Simak juga 'Pengasuh Ponpes Banyuwangi Cabuli 6 Santri Ternyata Eks Anggota DPRD':
Pengasuh Santri Diperiksa
Sejumlah saksi pengurus santri juga telah diperiksa penyidik. Khoerul menyebut mereka kooperatif saat diperiksa.
"Ada beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor, sehingga baik dari pihak saksi, yaitu Satriat dan Uztazah Atika, juga dari pihak pengasuhan santri, yaitu Uztazah Diar, Uztaz Eko, dan Uztazah Lailatul," jelasnya.
"Mereka kooperatif, dari hasil tanya jawab, menjawab apa yang mereka tahu, dan memang dari awal kita sudah komitmen semuanya dengan cara kooperatif dari kita ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Khoerul belum bisa memastikan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada para saksi. Namun, menurutnya, pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar.
"Jadi untuk pertanyaan, satu saksi dan saksi lain berbeda. Ada yang 20, 35, 42, dan seterusnya," bebernya.
Diketahui, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terkait tiga ustaz dari pondok pesantren Riyadhul Jannah di Depok yang menjadi tersangka pencabulan. Pimpinan pondok pesantren itu pun hari ini menjalani pemeriksaan.
"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Jadi, alhamdulillah setelah kami penuhi," kata pengacara pimpinan ponpes, Khoerul, di Polda Metro Jaya, Jakarta kemarin.
Seperti diketahui, 4 ustaz dan satu santri senior dilaporkan terkait pencabulan. Diduga ada belasan santriwati yang menjadi korban pencabulan.