Kasus Pencabulan Ustaz Ponpes Riyadhul Jannah, Ini Kata Kemenag Depok

Kasus Pencabulan Ustaz Ponpes Riyadhul Jannah, Ini Kata Kemenag Depok

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 17:35 WIB
Ponpes Riyadhul Jannah Depok digeledah terkait kasus ustaz cabuli santriwati, Jumat (8/7/2022).
Ponpes Riyadhul Jannah Depok digeledah terkait kasus ustaz cabuli santriwati. (Rizky/detikcom)
Depok -

Polisi tengah mengusut kasus 3 ustaz di pondok pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok, diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Depok mengatakan belum ada rencana mencabut izin pondok pesantren itu.

Kepala Kemenag Depok, Asnawi, mengatakan pihaknya belum menemukan kesalahan prosedur administrasi di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah. Apabila ditemukan hal yang menyalahi rukun pesantren, pihaknya akan mengambil tindakan.

"Masalah cabut-mencabut nanti kita lihat dari sisi kesalahan prosedur administrasi yang dilakukan di pesantren itu, sampai saat ini saya melihatnya belum ada. Sampai saat ini kan sekali lagi, kalau dia tidak melanggar rukun pesantren itu, ya saya kira tidak perlu juga kita tutup," papar Asnawi saat dihubungi, Senin (11/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asnawi menyebut Kemenag sudah datang ke pesantren Riyadhul Jannah untuk melakukan sejumlah peninjauan. Dia menyebut Kanwil Kemenag Depok tidak tutup mata mengenai kasus pencabulan di pesantren.

"Kita dari Kemenag melihat secara jernih sejauh mana sih, bukan berarti kita menutup mata terhadap hal-hal kayak gitu. Tetap kita harus berikan pengertian baik kepada pesantren dan masyarakat. Tadi saya bilang jangan sampai pesantren itu sebagai lembaga pendidikan agama menjadi jelek," ungkap Asnawi.

ADVERTISEMENT

Asnawi mengatakan Ponpes Riyadhul Jannah masih beroperasi. Terkait kasus pencabulan, ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Berjalan, berjalan, masih berjalan, sambil menunggu proses hukum yang diduga ada tindakan-tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh oknum. Bukan kiai, tapi oknum guru," paparnya.

Lihat juga video 'Pengasuh Ponpes Banyuwangi Cabuli 6 Santri Ternyata Eks Anggota DPRD':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya pada halaman berikut.

Asnawi pun menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan sebuah instansi pendidikan. Ia menyebut akan memberikan pengetatan lebih, termasuk pengawasan dalam pola asuh anak didik.

"Jangan disalahkan ponpesnya itu yang ingin saya tekankan. Tentu kita meminta kepada seluruh pimpinan ponpes untuk menjaga nama baik pesantren itu sendiri dari sisi kelembagaan. Ini kan lembaga agama yang mengajarkan tidak boleh melakukan tindakan amoral seperti itu," ungkap Asnawi.

"Kedua, sistem pola asuhnya yang diperketat oleh para kiai kalau perempuan pola asuhnya ya oleh ustazah. Kalau laki-laki dari ustaz. Terus asramanya, kita tinjau antara pihak laki-laki atau perempuan," tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status tiga ustaz di pondok pesantren di Depok atas dugaan pencabulan belasan santriwati. Polisi juga menetapkan satu santri senior sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, statusnya sudah naik sidik kemudian sebagai tersangka menyetubuhi anak di bawah umur. Saya sampaikan tadi empat orang, tiga ustaz, satu santri senior putra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7).

Halaman 2 dari 2
(lir/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads