Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pagi hari ini. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menurunkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 4,5 juta.
Pantauan detikcom di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022), massa buruh tiba di lokasi sejak pukul 10.30 WIB. Mayoritas mengenakan pakaian serba hitam dengan ikat kepala berwarna merah.
Sejumlah atribut demonstrasi seperti bendera hingga spanduk dikibarkan oleh para buruh. Spanduk itu bertuliskan kalimat: 'Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan APINDO terhadap Kepgub DKI Jakarta No 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022. Mendukung Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan banding ke PTUN atas Putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula satu unit mobil komando bertulisan 'Partai Buruh DKI Jakarta' di lokasi. Aksi demonstrasi hari ini tak membuat jalan sekitar ditutup.
"Gubernur banding, buruh menolak putusan PTUN!" ujar orator di atas mobil komando.
Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta DKI Jakarta Winarso mempertanyakan motivasi Apindo mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Padahal, kata dia, nilai UMP yang ditetapkan oleh Anies sudah tepat.
"Jadi menurut kami angka yang sudah direvisi oleh gubernur, yang ditetapkan oleh gubernur sudah berdasar dengan kajian-kajian mendalam. Karena itu, Apindo apa motivasinya sampai melakukan gugatan, sedangkan mereka sendiri tidak mewakili siapapun," kata Winarso di lokasi, Rabu (20/7/2022).
Winarso menuturkan aksi hari ini bakal diikuti ratusan buruh. Dia juga menyampaikan nantinya perwakilan buruh akan melakukan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dan Kesbangpol DKI Jakarta.
"Hari ini sudah berkoordinasi dengan pihak pemprov rencananya kami diterima ke dalam untuk audiensi. Di situ kita jelaskan dukungan kami terhadap Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebagaimana diketahui, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini diawali di Balai Kota Jakarta. Sebanyak 200-500 buruh akan melakukan unjuk rasa dengan membawa tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Aksi buruh hanya dari DKI Jakarta sebanyak 200--500 orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikcom, hari ini.
Ia menambahkan buruh akan berkumpul langsung di Balai Kota DKI Jakarta pukul 09.30 WIB. "Titik kumpul massa aksi langsung di Balai Kota DKI jam 09.30 pagi," jelasnya.
Dalam aksi ini, buruh menuntut Anies mengajukan banding atas putusan PTUN soal UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.
Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Anies Baswedan segera mengajukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.573.8454
Kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854. Rencana lainnya, aksi juga akan dilakukan di gedung PTUN Jakarta.
"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tutur Said Iqbal, sebelumnya dalam keterangan tertulis.