Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) memecat pengurusnya yang dinilai mendukung lesbian, gay, bisexual, transgender, queer, intersex, asexual (LGBTQIA+). Mahasiswa itu, Arlen Elvide Ariyanto Sudi, menjelaskan pembelaan dirinya.
Awalnya, keputusan pemecatan terhadap Arlen ini disampaikan melalui akun Instagram @bemkmipb. Pengurus tersebut diduga melanggar peraturan Senat Akademik IPB.
"BEM KM IPB meninjau bahwa yang bersangkutan (ybs) melanggar Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019 pasal 8 (delapan) ayat 1 (satu) huruf (c). Yang bersangkutan (ybs) terbukti mendukung LGBTQIA+ dengan adanya bukti ybs menggunakan foto profil pada media sosial Instagram dengan berlatar pelangi, di mana simbol pelangi tersebut merupakan simbol LGBTQIA+ dan gerakan sosialnya," tulis BEM KM IPB seperti dilihat detikcom, Selasa (19/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEM KM IPB menjelaskan, pada 1978, Gilbert Baker dari San Francisco merancang bendera pelangi dengan enam strip warna, melambangkan simbol komunitas gay dan lesbian. Pengurus tersebut dinilai sudah mengungkap simbol ini.
"Bilamana sebuah simbol diungkapkan, muncullah makna (Wardani 2010). Pernyataan ini menyatakan bahwa ketika ybs menggunakan simbol tersebut, terlepas dari motif pribadi ybs, penggunaan simbol terkait tidak lepas dari makna yang sesungguhnya," ungkapnya.
Pengurus tersebut juga disebut telah mengunggah ucapan tentang Happy Pride Month untuk kelompok LGBTQIA+.
"Ybs mengunggah pendapat pribadinya tentang menolak diskriminasi terhadap komunitas LGBTQIA+ dalam bentuk tulisan dengan mencantumkan ucapan 'Happy Pride Month' yang kemudian ditampilkan di fitur Insta Story Instagram pada akun pribadinya pada tanggal 6 Juni 2022, bertepatan dengan Pride Month. Pride Month adalah pengingat atas kejadian Stonewall Riots yang terjadi di New York City, US, pada Juni 1969 dan dijadikan sebagai perayaan untuk memperkenalkan dampak yang ditimbulkan oleh komunitas LGBTQIA+ di dunia," tuturnya.
Apa yang dilanggar oleh Arlen? Baca halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Buntut Bendera LGBT, PBNU Minta Kedubes Inggris Hormati Adat Istiadat
Pelanggaran Arlen
Lebih lanjut, selain dari adanya pelanggaran terhadap Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019, BEM KM IPB menilai pengurus tersebut memperlihatkan adanya bentuk dukungan terhadap LGBTQIA+. Karena itu, Arlen tersebut diberhentikan dari BEM KM IPB.
"Keputusan BEM KM IPB dalam memberikan putusan pemberhentian juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan ybs yang mengakibatkan adanya pelanggaran lain terhadap sikap dan kinerja yang tidak sesuai terhadap aturan yang ada," ujarnya.
Arlen juga dinilai telah mencemarkan nama baik BEM KM IPB atas unggahan tersebut.
"Ybs telah mencemari nama baik BEM KM IPB atas sikap dan perilaku yang mengakibatkan kegaduhan di KM IPB dalam mengemukakan pendapat di media sosial," ungkapnya.
Pembelaan Arlen
Arlen memang mendukung LGBT, namun dia tidak mempraktikkan LGBT.
"Saya nggak pernah bergabung dengan organisasi LGBT dan saya juga bukan gay. Saya punya pacar," kata Arlen kepada detikcom, Selasa (19/7).
Arlen adalah mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Jurusan Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat angkatan 2019 semester VII. Arlen menegaskan dia bukan pelaku LGBT.
"Saya bukan pelaku, saya sebagai seorang manusia yang melihat umat manusia lainnya dihina, didiskriminasi, dipersekusi. Saya bukan bagian dari mereka. Saya hanya manusia melihat manusia lainnya. Itu saja," kata dia.
Foto yang dia unggah itu adalah pernyataan opini pribadinya yang tidak mendukung diskriminasi dan persekusi terhadap kaum LGBT. Dia tidak ingin melawan keputusan Presiden Mahasiswa KM IPB yang memecat dirinya, karena pemecatan itu adalah hak Presiden BEM KM IPB.
"Kemudian kalau Presiden Mahasiswa tidak setuju dengan hal itu (opini terkait LGBT), ya sudah, tidak apa-apa," kata dia.