Dukung Hak LGBT, Mahasiswa yang Dipecat BEM IPB Tegaskan Bukan Gay

Dukung Hak LGBT, Mahasiswa yang Dipecat BEM IPB Tegaskan Bukan Gay

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 17:18 WIB
Ilustrasi penyadapan LGBT
Ilustrasi (Drew Angerer/Getty Images)
Bogor -

Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Arlen Elvide Ariyanto Sudi, dipecat dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB karena mendukung LGBT. Arlen memang mendukung LGBT, namun dia tidak mempraktikkan LGBT.

"Saya nggak pernah bergabung dengan organisasi LGBT dan saya juga bukan gay, saya punya pacar," kata Arlen kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).

Arlen adalah mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Jurusan Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, angkatan 2019, semester VII. BEM KM IPB memecatnya dari jabatan Menteri Kebijakan Kampus BEM KM IPB. Keputusan ditandatangani Presiden Mahasiswa KM IPB Muhammad Yuza Augusti, 3 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang membuatnya dipecat dari BEM KM IPB adalah foto yang dia unggah di Instagram pada Juni lalu. Saat itu, dia memasang foto dirinya berlatar warna simbol LGBT, yakni pelangi, dengan tulisan 'Happy Pride Month'.

"Saya bukan pelaku, saya sebagai seorang manusia yang melihat umat manusia lainnya dihina, didiskriminasi, dipersekusi. Saya bukan bagian dari mereka. Saya hanya manusia melihat manusia lainnya. Itu saja," kata dia.

ADVERTISEMENT

Foto yang dia unggah itu adalah pernyataan opini pribadinya yang tidak mendukung diskriminasi dan persekusi terhadap kaum LGBT. Dia tidak ingin melawan keputusan Presiden Mahasiswa KM IPB yang memecat dirinya, karena pemecatan itu adalah hal Presiden BEM KM IPB.

"Kemudian kalau Presiden Mahasiswa tidak setuju dengan hal itu (opini terkait LGBT), ya, sudah tidak apa-apa," kata dia.

Arlen Elvide Ariyanto Sudi, mahasiswa IPB. (Dok pribadi Arlen)Arlen Elvide Ariyanto Sudi, mahasiswa IPB. (Dok. Pribadi Arlen)

Selanjutnya, pertimbangan BEM KM IPB:

Simak juga 'Soroti Bendera LGBT, Komisi I Minta Kedubes Inggris Hormati Norma di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Pertimbangan BEM KM IPB

Keputusan pemecatan Arlen disampaikan melalui akun Instagram @bemkmipb. Arlen diduga melanggar peraturan Senat Akademik IPB.

"BEM KM IPB meninjau bahwa yang bersangkutan (ybs) melanggar Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019 pasal 8 (delapan) ayat 1 (satu) huruf (c). Yang bersangkutan (ybs) terbukti mendukung LGBTQIA+ dengan adanya bukti ybs menggunakan foto profil pada media sosial Instagram dengan berlatar pelangi, di mana simbol pelangi tersebut merupakan simbol LGBTQIA+ dan gerakan sosialnya," tulis BEM KM IPB seperti dilihat detikcom, Selasa (19/7/2022).

Arlen dinilai melanggar Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019. BEM KM IPB menilai Arlen memperlihatkan adanya bentuk dukungan terhadap LGBTQIA+. Arlen dinilai telah mencemarkan nama baik BEM KM IPB. Karena itu, Arlen tersebut diberhentikan.

"Ybs telah mencemari nama baik BEM KM IPB atas sikap dan perilaku yang mengakibatkan kegaduhan di KM IPB dalam mengemukakan pendapat di media sosial," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads