Polri Sampaikan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yoshua ke Keluarga Besok

Polri Sampaikan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yoshua ke Keluarga Besok

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 20:40 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri)
Jakarta -

Polri bakal menyampaikan hasil autopsi dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke pihak keluarga besok. Penyampaian ini juga bakal didampingi oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Yoshua.

"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Polri telah mempersilakan permintaan keluarga Brigadir Yoshua untuk autopsi ulang. Penyidik nantinya juga akan menyampaikan hasil autopsi pertama ke keluarga serta kedokteran forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa hasil autopsi tentunya harus disampaikan oleh pihak yang ahli di bidangnya. Hal ini guna menghindari adanya spekulasi yang mencuat.

ADVERTISEMENT

"Saya menyampaikan dalam hal ini tolong biar orang-orang yang expert di bidangnya itu yang menyampaikan, sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya. Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak Tim Forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas," ujarnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Keluarga Minta Autopsi Ulang

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga juga meminta Brigadir Yoshua untuk diautopsi ulang.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Kamarudin meminta agar autopsi dilakukan ulang dan disampaikan dengan transparan. Hal ini guna pihak keluarga mengetahui fakta dari luka yang dialami Brigadir Yoshua.

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(azh/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads